Terkini Daerah
Fakta Penemuan Mayat Wanita di Pantai Depok Bantul, Korban Dibunuh Selingkuhan, Ini Motifnya
Satreskrim Polres Bantul berhasil menguak kasus penemuan mayat wanita di Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Pantai Depok, Bantul, DIY, Jumat (29/10/2021).
Ia kemudian dengan gelap mata bermaksud merampas harta selingkuhannya tersebut.
"Pelaku ini banyak utang, jadi cara paling cepat adalah mengambil barang milik korban. Tapi akibat perbuatannya, korban akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, YN akhirnya mengakui segala perbuatannya.
Atas kejadian itu, ia dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari TribunJogja.com dengan judul Update Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Depok, Ini Motif Pelaku Membunuh Korbannya dan Polres Bantul Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Depok, Pelaku Ternyata Teman Kencan Korban,