Terkini Daerah
Fakta Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kronologi Versi Korban hingga Kasus Berakhir Damai
Warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka mengaku dianiaya oknum polisi. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Anehnya, kata dia, dirinya bukan dibawa ke Polres Sikka, malah ke rumah oknum yang diduga anggota polisi tersebut ke kediamannya di Patisomba.
Keesokannya harinya, Rabu (20/10/2021) pukul 07.00 Wita, keduanya dibawa dengan menggunakan sebuah mobil dan sempat berhenti di Wailiti di rumah salah satu rekan oknum anggota polisi tersebut.
“Mereka minum kopi, sempat panggil saya tapi saya tidak bisa minum. Air putih saja belum bisa minum, kalau minum air putih seteguk saja langsung muntah apalagi minum kopi, saya bisa mati,” tutur Yohanes.
Yohanes pun dibawa menuju samping kanan Mapolres Sikka dan oknum yang diduga anggota polisi itu mengatakan bahwa sebentar lagi dia akan digiring menuju Mapolres Sikka.
Namun, oknum yang diduga anggota polisi tersebut meminta Yohanes untuk menunggu di mobil dan dirinya pergi membeli makanan.
Ia kemudian diberitahu jika M dan R sudah diamankan.
“Mereka datang memberitahu kalau R sudah ditangkap. Jadi saya tanya, kalau R sudah ditangkap, jadi saya bagaimana, jadi polisi itu jawab bilang bapak tidak bersalah, karena R sudah mengaku semua kalau dia dengan M yang ambil uang itu. Jadi saya bilang kalau begitu antar pulang saya, tapi mereka minta saya harus makan karena kalau diantar dalam kondisi lemas akibat dianiaya dan tidak makan, mereka takut untuk antar pulang,” ujar dia.
Namun, bukannya di antar ke rumah Yohanes Gemasa di Bolawolo, Desa Tana Duen, ia di bawa menuju Mapolsek Kewapante dalam keadaan sekarat.
Di Polsek Kewapante, ia jadi saksi atas laporan kasus pencurian oleh ibu tersebut.
Setelah memberikan keterangan di Mapolsek Kewapante, ia menghubungi keluarganya untuk menjemput di Polsek.
Namun, tiba di rumah, kondisi Yohanes malah tambah parah.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Rekannya Pakai Senjata Laras Panjang, Korban Ditemukan Hanya Pakai Handuk
Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum ke rumah sakit, Yohanes dan keluarga kembali ke Mapolsek Kewapante.
Namun, dari Polsek Kewapante diminta untuk diantar ke rumah sakit tanpa diberikan surat pengantar pengambilan visum.
Sampai di rumah sakit, Yohanes tidak mendapatkan pemeriksaan visum karena tidak mengantongi surat pengantar dari penyidik kepolisian.