Terkini Daerah
Fakta Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kronologi Versi Korban hingga Kasus Berakhir Damai
Warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka mengaku dianiaya oknum polisi. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir Kompas.com, warga bernama Yohanes Gemasa (49) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi di Maumere berinisial SYM.
Yohanes Gemasa dianiaya karena dituduh mencuri.
Baca juga: Cari Uang Lewat Tawuran, Remaja di Sawah Besar Raup Rp 4 Juta Hasil Live Instagram
Akibat penganiayaan itu, ia mengalami luka di lengan bagian kanan, memar di kepala, dan luka di rusuk bagian kanan.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Kronologi Kejadian Versi Korban
Yohanes Gemasa, mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat ia sedang berada di pangkalan ojek di Pantai Bolawolon bersama dua orang temannya sedang menunggu penumpang, pada Selasa (19/10/2021).
Sekitar pukul 08.00 Wita, lanjut dia, ada seorang ibu berinisial N yang datang dan memarkirkan kendaraan roda duanya di dekat Yohanes Gemasa dan kedua temannya berada.
Ia kemudian meninggalkan tempat itu, lalu menuju ke kapal yang berada di pelabuhan Pertamina.
Sepulang dari kapal, sekitar pukul 10.00 Wita, kata dia, ibu tersebut langsung mengambil motornya tanpa memeriksa barang-barangnya terlebih dahulu dan menuju ke Kota Maumere.
"Saat hendak membeli sesuatu di toko, ia kaget karena sejumlah uang beserta barang berharga lainnya yang ada disimpan di dalam jok motornya hilang. Begitu cerita ibu (iu) kepada saya," ungkap Yohanes, kepada Kompas.com, Senin malam.
Ia mengungkapkan, sekitar pukul 16.00 WIT, ibu tersebut kembali ke pangkalan ojek.
Kebetulan saat itu Yohanes masih berada di tempat itu.
Ia pun melihat ibu itu seperti sedang mencari sesuatu di semak-semak di lokasi tersebut.
Setelah beberapa saat, ibu itu lalu mendekati Yohanes.