Breaking News:

Pembunuhan di Subang

2 Bulan Kasus Subang Belum Terungkap, Anak Korban Punya Alasan untuk Tidak Ragu kepada Polisi

Anak Tuti, Yoris mengaku hingga kini masih berharap pelaku yang membunuh ibu dan adiknya segera ditangkap dan dihukum dengan berat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (55) dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). 

"Dan saya juga setuju bahwa apa yang disampaikan di-chanel Pak Indra dan Pak Heri ini mungkin bisa menjadi referensi bagi seluruh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan day to day permasalahannya sehingga tidak bias dan tidak ke mana-mana," katanya. 

Yoris dan Danu diketahui baru menggunakan jasa pengacara per hari Senin (18/10/2021). 

Mereka ke depannya akan didampingi sekitar sembilan pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta. 

Achmad menyebut bahwa perbuahan sikap Yoris dan Danu untuk menggunakan kuasa hukum satu di antaranya disebabkan oleh adanya konten-konten yang menyudutkan mereka. 

"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah."

"Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya kepada wartawan.

Meski mendapat banyak dukungan publik, disebutkan bahwa setelah dua bulan penyelidikan berjalan, mereka mulai merasa ada pihak-pihak yang menyudutkan. 

Itu bahkan disebut membuat Yoris dan Danu merasa ketakutan dan syok. 

"Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," katanya.

"Ketika sudah dua bulan ini mereka sudah mulai mengalami tekanan yang luar ketakutan yang luar biasa." 

"Sehingga Pak Yoris, kemudian Danu memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungilah hak-haknya sebagai manusia." 

Keterangan Achmad bisa disimak di:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Pengakuan Yoris Setelah 69 Hari Kasus Subang, Ini yang Dilakukannya Saat Ingat Tuti dan Amalia dan Sudah 69 Hari Kasus Subang Belum Terungkap, Pihak Keluarga Tetap Yakin dengan Kinerja Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangJawa BaratTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuPembunuhanYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved