Pembunuhan di Subang
2 Bulan Kasus Subang Belum Terungkap, Anak Korban Punya Alasan untuk Tidak Ragu kepada Polisi
Anak Tuti, Yoris mengaku hingga kini masih berharap pelaku yang membunuh ibu dan adiknya segera ditangkap dan dihukum dengan berat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
54 orang juga sudah diperiksa sebagai saksi, di antaranya terdapat sejumlah saksi yang berulang kali diperiksa bahkan menggunakan pendeteksi kebohongan.
Karena hal itu kasus ini pun mengundang atensi dari banyak pihak tak terkecuali media dan konten kreator.
Hal yang kemudian disayangkan adalah adanya misinformasi di kalangan publik, atau adanya oknum-oknum yang dengan sengaja menyudutkan satu pihak.
Karena keresahan itu, pihak Yoris pun memilih membatasi untuk memberikan keterangan kepada publik.
"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," katanya.
"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga. Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan," katanya.
Kata Pengacara
Achmad Taufan, orang yang disebut sebagai pengacara Yoris juga sebelumnya pernah menyebutkan hal yang sama.
Dia memiliki pertimbangan sendiri mengapa meminta Yoris dan Danu yang merupakan kliennya untuk membatasi keterangan kepada siapa pun.
Dia khawatir bila keterangan-keterangan Yoris dan Danu akan dipelesetkan dan membuat misinformasi di kalangan publik.
Bahkan, hal-hal demikian disebut bisa membuat perpecahan di internal keluarga.
"Mengingat berita media yang sudah terlalu luas dan menurut kami ada juga yang terlalu melebar ke mana-mana sehingga memicu perpecahan dalam keluarga, ini yang kita jaga. Selama menunggu hasil yang benar-benar valid dari kepolisian," katanya dalam Youtube indra zainal chanel pada Kamis (21/10/2021).
"Khususnya Yoris dan Danu agar ke depan tidak ada lagi nih, siapa mau ketemu tanpa seizin kuasa hukum," katanya.
Selain itu, dia juga memberikan referensi bagi siapapun yang ingin mengikuti kasus ini dan menjadikannya rujukan.
Adapun yang direkomendasikan adalah kanal Youtube milik Kepala Desa Jalancagak yaitu indra zainal chanel dan kanal Youtube milik Heri Susanto dengan nama akun Heri Susanto.