Breaking News:

Pembunuhan di Subang

2 Bulan Kasus Subang Belum Terungkap, Anak Korban Punya Alasan untuk Tidak Ragu kepada Polisi

Anak Tuti, Yoris mengaku hingga kini masih berharap pelaku yang membunuh ibu dan adiknya segera ditangkap dan dihukum dengan berat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (55) dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat sudah memasuki dua bulan masa penyelidikan. 

Anak Tuti, Yoris mengaku hingga kini masih berharap pelaku yang membunuh ibu dan adiknya segera ditangkap dan dihukum dengan berat. 

"(Berharap) Secepatnya akan terungkap. Saya yakin pihak kepolisian mampu mengungkap," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Yoris Akui Hampa Ditinggal Tuti dan Amalia, Sering ke Makam hingga Terus Doakan Korban Kasus Subang

Baca juga: Mulyana Ungkap Harapan hingga Tanggapi Isu Perselisihan Yoris-Yosef dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Yoris memang masih optimis kasus ini bisa selesai dengan baik, yang artinya pelaku dan motif kejahatannya bisa terungkap. 

Dia memiliki alasan sendiri mengapa memiliki rasa optimis dan keyakinan pada pihak kepolisian. 

Hal itu dikarenakan Yoris melihat sendiri bagaimana kerja keras kepolisian dalam penyelidikan kasus ini. 

"Polisi saya lihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus. Saya tetap percayakan sepenuhnya kepada polisi," katanya.

Dua bulan kasus Subang, Yoris mengaku masih menyimpan duka atas kehilangan ibu dan adiknya. 

Namun, setelah ibu dan adiknya menjadi korban pembunuhan dia tidak bisa berbuat banyak selain mendoakan dan mengunjungi makam mereka untuk mengobati rasa kehilangan.

"Sampai sekarang tentunya masih terasa sangat sedih, serasa hampa kalau enggak ada Mamah sama Amalia itu," katanya.

Baca juga: Ciri 2 Sosok yang Dilihat Danu sebelum Penemuan Korban Kasus Subang, Cocok dengan Mimpi Istri Yoris?

Tuti dan Amalia telah menjadi korban pembunuhan pada Rabu (18/8/2021). 

Mereka dibunuh di rumahnya sendiri dan jasad mereka ditemukan di bagasi mobil milik Tuti. 

Hal yang juga mengundang sorotan publik adalah kerapian pelaku dalam melakukan aksinya. 

Pelaku seperti hilang tanpa jejak, sehingga pihak kepolisian terlihat kesulitan dalam mencari petunjuk yang terang untuk mengarah kepada pelaku.

Bahkan tim gabungan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengungkap kasus ini.

54 orang juga sudah diperiksa sebagai saksi, di antaranya terdapat sejumlah saksi yang berulang kali diperiksa bahkan menggunakan pendeteksi kebohongan. 

Karena hal itu kasus ini pun mengundang atensi dari banyak pihak tak terkecuali media dan konten kreator. 

Hal yang kemudian disayangkan adalah adanya misinformasi di kalangan publik, atau adanya oknum-oknum yang dengan sengaja menyudutkan satu pihak. 

Karena keresahan itu, pihak Yoris pun memilih membatasi untuk memberikan keterangan kepada publik. 

"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," katanya. 

"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga. Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan," katanya.

Kata Pengacara

Achmad Taufan, orang yang disebut sebagai pengacara Yoris juga sebelumnya pernah menyebutkan hal yang sama. 

Dia memiliki pertimbangan sendiri mengapa meminta Yoris dan Danu yang merupakan kliennya untuk membatasi keterangan kepada siapa pun. 

Dia khawatir bila keterangan-keterangan Yoris dan Danu akan dipelesetkan dan membuat misinformasi di kalangan publik. 

Bahkan, hal-hal demikian disebut bisa membuat perpecahan di internal keluarga. 

"Mengingat berita media yang sudah terlalu luas dan menurut kami ada juga yang terlalu melebar ke mana-mana sehingga memicu perpecahan dalam keluarga, ini yang kita jaga. Selama menunggu hasil yang benar-benar valid dari kepolisian," katanya dalam Youtube indra zainal chanel pada Kamis (21/10/2021).

"Khususnya Yoris dan Danu agar ke depan tidak ada lagi nih, siapa mau ketemu tanpa seizin kuasa hukum," katanya. 

Selain itu, dia juga memberikan referensi bagi siapapun yang ingin mengikuti kasus ini dan menjadikannya rujukan. 

Adapun yang direkomendasikan adalah kanal Youtube milik Kepala Desa Jalancagak yaitu indra zainal chanel dan kanal Youtube milik Heri Susanto dengan nama akun Heri Susanto.   

"Dan saya juga setuju bahwa apa yang disampaikan di-chanel Pak Indra dan Pak Heri ini mungkin bisa menjadi referensi bagi seluruh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan day to day permasalahannya sehingga tidak bias dan tidak ke mana-mana," katanya. 

Yoris dan Danu diketahui baru menggunakan jasa pengacara per hari Senin (18/10/2021). 

Mereka ke depannya akan didampingi sekitar sembilan pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta. 

Achmad menyebut bahwa perbuahan sikap Yoris dan Danu untuk menggunakan kuasa hukum satu di antaranya disebabkan oleh adanya konten-konten yang menyudutkan mereka. 

"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah."

"Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya kepada wartawan.

Meski mendapat banyak dukungan publik, disebutkan bahwa setelah dua bulan penyelidikan berjalan, mereka mulai merasa ada pihak-pihak yang menyudutkan. 

Itu bahkan disebut membuat Yoris dan Danu merasa ketakutan dan syok. 

"Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," katanya.

"Ketika sudah dua bulan ini mereka sudah mulai mengalami tekanan yang luar ketakutan yang luar biasa." 

"Sehingga Pak Yoris, kemudian Danu memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungilah hak-haknya sebagai manusia." 

Keterangan Achmad bisa disimak di:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Pengakuan Yoris Setelah 69 Hari Kasus Subang, Ini yang Dilakukannya Saat Ingat Tuti dan Amalia dan Sudah 69 Hari Kasus Subang Belum Terungkap, Pihak Keluarga Tetap Yakin dengan Kinerja Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangJawa BaratTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuPembunuhanYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved