Terkini Daerah
Klarifikasi Kapolsek di Parimo yang Diduga sebagai Pelaku Pelecehan, Iptu IDGN: Kalau Kasih Uang Iya
Iptu IDGN, mantan Kapolsek yang diduga telah lakukan pelecehan terhadap seorang gadis memberikan klarifikasi sekaligus bantahan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Sidang tersebut digelar hari ini, Sabtu (23/11/2021) di Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menegaskan, pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak tegas demi keadilan untuk korban dan demi marwah instansi.
Hal itu juga sesuai dengan instruksi tegas Kapolri belum lama ini.
"Hari ini kita melakukan Sidang Kode Etik. Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu, menindak atau memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan kesalahan," ujar Irjen Rudy Sufahriadi dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Korban Tindak Asusila Kapolsek di Parimo Trauma Berat, Ibu Korban Pingsan saat Pemeriksaan di Polda
Rudy menegaskan, Iptu IDGN direkomendasikan akan dipecat secara tidak hormat.
Pasalnya, dugaan kasus yang dilakukannya sudah mencoreng marwah kemanusiaan dan nama baik instansi Polris.
"Hari ini sidang telah selesai dilaksanakan. Putusannya adalah merekomendasikan IPTU IDGN untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH," katanya.
Adapun terkait proses pidana terhadap Iptu IDGN, saat ini masih dilakukan penyelidikan di Ditreskrimum.
"Untuk pidana umumnya sedang dilakukan oleh Ditreskrimum. Nanti akan kami rinci, apa yang dilakukan ," ujar dia.
Sebelumnya, Iptu IDGN dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan tindak asusila terhadap wanita muda berusia 20 tahun, S.
Ayah S merupakan tersangka sebuah kasus yang ditangani Polsek Parigi Moutong.
S melaporkan Iptu IDGN yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap dirinya dengan janji membebaskan sang ayah.
Setelah kasus tersebut viral, Iptu IDGN kemudian dicopot dari jabatan Kapolsek.
(TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Berbuat Asusila ke Anak Tersangka Kini Dipecat