Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pedagang Jadi Tersangka seusai Dianiaya Preman, Kapolsek Kena Imbas hingga Dicopot

Kasus pedagang yang viral dianiaya preman beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Editor: Mohamad Yoenus
HO/Tribun-Medan.com
Liti Wari Gea (kanan), pedagang sayuran yang berada di pajak Gambir saat dianiaya oleh preman bernama Beny (kiri), Minggu (5/9/2021) lalu. Terbaru, Beny selaku pelaku penganiayaan justru melaporkan balik korban gara-gara memberontak saat dipukuli. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pedagang yang viral dianiaya preman beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Pasalnya, korban penganiayaan yang merupakan seorang wanita, justru ditetapkan sebagai tersangka karena melawan si preman.

Akibatnya, Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan Medan Sumatera Utara dicopot karena tidak profesional menangani kasus tersebut.

Baca juga: Diduga Rebut Suami Anggota DPRD, Oknum Camat Ngaku Dianiaya dan Laporkan Keluarga Istri Sah

Terbukti Tak Profesional

Diketahui, pedagang cabai bernama Liliwari Iman Gea itu justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.

Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Pelaku Diminta Menyerahkan Diri:

Baca juga: Tangis Ibu Pedagang Pasar Jadi Tersangka seusai Babak Belur Dihajar 4 Preman: Di Mana Keadilan?

Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur di pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea masih berkeliaran.

Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PedagangViralPercut Sei TuanMedanSumatera UtaraLiliwari Iman Gea
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved