Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pedagang Jadi Tersangka seusai Dianiaya Preman, Kapolsek Kena Imbas hingga Dicopot

Kasus pedagang yang viral dianiaya preman beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Editor: Mohamad Yoenus
HO/Tribun-Medan.com
Liti Wari Gea (kanan), pedagang sayuran yang berada di pajak Gambir saat dianiaya oleh preman bernama Beny (kiri), Minggu (5/9/2021) lalu. Terbaru, Beny selaku pelaku penganiayaan justru melaporkan balik korban gara-gara memberontak saat dipukuli. 

"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.

Tak hanya itu, Halimah mengaku keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu gea dan timnya.

"Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta. Gimana itu pak, untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong pak kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolres," ucapnya.

Sementara itu, suami Gea yang kembali dihubungi Tribun Medan menjelaskan soal perdamaian itu dirinya tidak begitu mengetahui.

"Memang ada upaya mediasi dan kami ditawarkan uang Rp 15 juta. Tapi memang kami masih fokus dalam pengobatan dan kesembuhan istri saya," katanya.

Saat disinggung terkait permintaan Rp 150 juta untuk perdamaian, Endang menampik kabar tersebut.

"Gak ada kami cerita uang, apalagi sampai segitu. Karena kami cuma fokus untuk kesembuhan istri saya," pungkasnya. (*)

Berita terkait Kasus Penganiayaan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Profesional Sidik Kasus Pedagang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, 2 Perwira Polsek Dicopot

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PedagangViralPercut Sei TuanMedanSumatera UtaraLiliwari Iman Gea
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved