Pembunuhan di Subang
Pernyataan Danu soal Kasus Subang Jadi Polemik, Kades Jalancagak Mengaku Tahu Fakta Sebenarnya
Terkait hal itu, Kepala Desa Jalancagak Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim yang juga paman Danu ikut buka suara.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat diketahui tengah menjadi sorotan.
Pasalnya pernyataannya terkesan bahwa dirinya diminta pihak kepolisian untuk membersihkan TKP dan menaiki mobil Alphard tempat ditemukannya jasad korban.
Terkait hal itu, Kepala Desa Jalancagak Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim yang juga paman Danu ikut buka suara.
Baca juga: Ikut Olah TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Tegaskan Yosef Bukan Orang yang Temukan Jasad Korban
Baca juga: Kembali Diperiksa, Alibi Yosef Diperkuat Beberapa Saksi, Disebut Makin Tak terkait Kasus Subang
"Saya tahu, dan tidak ada anggota polisi yang menyuruh Danu," katanya di kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Jumat (22/10/2021).
Meski mengaku mengetahui fakta sebenarnya, Indra masih tidak berani mengungkap hal itu kepada publik karena pernyataan Danu yang dimaksud masih dalam penyelidikan Polda Jawa Barat.
Dia menyebut akan menerangkannya secara jelas bila pihak kepolisian sudah menyelesaikan penyelidikan tersebut.
"Nanti setelah pihak kepolisian mengumumkan hasil penyelidikannya baru saya akan meng-upload apa yang saya ketahui," katanya.
Namun dia memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang menyuruh Danu untuk membersihkan TKP maupun membuat Danu meninggalkan jejak DNA di TKP.
Indra memang diketahui kerap mendampingi Danu ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Termasuk ketika Danu diminta memberikan klarifikasi kepada penyidik di Polsek Jalancagak pada Senin (18/9/2021) terkait pernyataannya di chanel Youtube Misteri Mbak Suci.
Baca juga: Keluar dari Ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 Jam, Ini Kata Yosef soal Kasus Subang
Pernyataan Danu yang menjadi atensi pihak kepolisian adalah pengakuannya saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021).
Tercatat dalam Youtube tersebut per Selasa (19/10/2021) sudah ditonton lebih dari 150 ribu orang dengan lebih dari 1.500 komentar.
Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.
Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.
Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.
Hingga kini pernyataan Danu diketahui masih menjadi polemik terkait kebenarannya.
Pihak kepolisian sendiri masih belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Simak keterangan Indra dalam video di bawah ini:
Pernyataan Danu
Dalam Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021), Danu dengan terang mengatakan sempat ikut membantu kepolisian di TKP sehari setelah penemuan mayat pada Rabu (18/8/2021).
Awalnya, Danu dimintai bantuan untuk membeli lampu guna menerangi TKP di malam hari.
Namun, saat itu hujan hingga Danu melipir di TKP bersama dengan beberapa orang polisi.
Danu mengakui sempat merokok di TKP saat polisi melakukan pemeriksaan.
“Udah beres (merokok, red) dibuang ke samping,” ungkapnya.
Danu mengaku tak kepikiran bahwa puntung rokok yang dibuangnya tersebut menjadi barang bukti.
Benar saja, faktanya puntung rokok tersebut menjadi salah satu temuan polisi di TKP sehari setelah kejadian.
Selain itu, temuan telapak tangan Danu juga ada di mobil Alphard, tempat jenazah ditemukan tewas tertumpuk tanpa busana.
Danu pun menjelaskan, dirinya memang sempat mengikuti polisi untuk membantu-bantu.
Sementara kepolisian menggunakan sarung tangan, Danu mengaku kalau dirinya tak mengenakannya.
Dia menjelaskan saat itu diminta pihak kepolisian untuk ikut melihat proses penyelidikan.
Namun, Danu yang tidak mengerti apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan santai menyentuh benda-benda di sana tanpa mengenakan sarung tangan.
"Ikut aja, (diminta) ikut ke dalam mobil, ya ikut, enggak kepikiran sama sekali ke situ (akan meninggalkan jejak DNA)" katanya.
Danu diketahui juga hampir 10 kali menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Terakhir dia diperiksa pada Rabu (29/9/2021) di hari yang sama dengan saksi-saksi yang lain.
Ponselnya juga sempat disita polisi untuk mendalami keterlibatan Danu dalam kasus ini.
Namun, kini ponselnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini (sambil menunjukkan ponselnya)," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Pernyataan Danu selengkapnya bisa disimak di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Kasus Subang Lainnya