Pembunuhan di Subang
Kembali Diperiksa, Alibi Yosef Diperkuat Beberapa Saksi, Disebut Makin Tak terkait Kasus Subang
Kuasa hukum Yosef mengatakan dalam penyelidikan terbaru, penyidik mengajukan pertanyaan yang berfokus pada alibi kliennya, beberapa saksi memperkuat.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), jalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Kali ini, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, lebih difokuskan pada alibi Yosef ketika hari penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Baca juga: Yosef Akui Percaya 100 Persen pada Penyidik, Yakin Kasus Pembunuhan di Subang akan Terungkap
Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Yosef Disebut Kuasa Hukum Makin Tunjukkan Tak Terlibat Kasus Subang, Kenapa?
Diketahui, jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam posisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Pemeriksaan atas Yosef, berlangsung di Satreskrim Polres Subang sejak Kamis malam hingga Jumat (22/10/2021) pagi, tepatnya selama delapan jam.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan ada sekitar 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik kepada Yosef saat itu.
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail,” ujar Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Selain itu, disebutkan oleh Rohman Hidayat, Yosef hanya diperiksa tentang hal-hal mendetail, yang dilakukan suami Tuti itu, pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Itu adalah momen sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman
Rohman mengaku, dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef, bahwa kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.
Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," jelasnya.
Selama delapan jam penyelidikan, banyak dilakukan diskusi dan pembicaraan terkait kasus pembunuhan di Subang tersebut, di samping 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal,” kata Rohman.