Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kembali Diperiksa, Alibi Yosef Diperkuat Beberapa Saksi, Disebut Makin Tak terkait Kasus Subang

Kuasa hukum Yosef mengatakan dalam penyelidikan terbaru, penyidik mengajukan pertanyaan yang berfokus pada alibi kliennya, beberapa saksi memperkuat.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef saat diwawancara pada Jumat (15/10/2021). Kuasa hukum Yosef mengatakan dalam penyelidikan terbaru, penyidik mengajukan pertanyaan yang berfokus pada alibi kliennya, beberapa saksi memperkuat pernyataan Yosef tersebut. 

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terhitung sudah 66 hari berlalu, tetapi kepolisian masih belum juga menentukan siapa pelaku yang bertanggung jawab.

Alasan Keluarga Tuti Tunjuk Kuasa Hukum

Keluarga korban pembunuhan di Subang memutuskan untuk menggunakan jasa kuasa hukum setelah kasus tersebut bergulir selama dua bulan.

Tim pengacara dikerahkan untuk mendampingi Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini (56) sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu (23), serta Muhammad Ramdanu alias Danu.

Indra Zainal Alim selaku paman Yoris serta Danu, menyebutkan pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja

Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.

Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.

“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).

“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.

Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.

Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.

“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.

Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved