Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Sebut Tak akan Tutupi Fakta, Tegaskan Yosef Juga Anggota Keluarga Korban Kasus Subang

Sebagai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku tak memiliki kapasitas sebagai penyidik tetapi tak akan menutupi fakta apa pun dalam kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube tvOnenews dan Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Terbaru, Yosef sedang mengurus surat ahli waris untuk mengakses/memblokir rekening milik almarhumah Tuti (kiri) dan Amalia (kanan). Sebagai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku tak memiliki kapasitas sebagai penyidik tetapi tak akan menutupi fakta apa pun dalam kasus Subang, sebut Yosef juga anggota keluarga Tuti serta Amalia. 

Keputusan untuk memakai jasa pengacara oleh Danu dan Yoris merupakan inisiasi dari pihak keluarga korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Diketahui, keduanya kini sudah resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kades Jalancagak terkait Kronologi Penemuan Jasad Korban Pembunuhan di Subang

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu itu sudah mulai bekerja dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, sekaligus mengumpulkan informasi para saksi pada Rabu (20/10/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Yoris dan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Achmad Taufan mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung dari perkara kasus Subang.

"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Seusai menemui Yoris dan Danu, tim kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan.

Mereka ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada para saksi, guna mencari petunjuk yang nantinya dapat membantu kepolisian dalam pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Achmad mengharapkan pelaku dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bisa segera diungkap kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Polres Subang Bantah Pernyataan Danu

Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Yosef Bersama Saksi Lain sebelum Pembunuhan Subang, Tuti dan Amalia Berada di Luar Rumah Lakukan Ini

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratYosefAmalia Mustika RatuTuti
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved