Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Sebut Tak akan Tutupi Fakta, Tegaskan Yosef Juga Anggota Keluarga Korban Kasus Subang

Sebagai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku tak memiliki kapasitas sebagai penyidik tetapi tak akan menutupi fakta apa pun dalam kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube tvOnenews dan Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Terbaru, Yosef sedang mengurus surat ahli waris untuk mengakses/memblokir rekening milik almarhumah Tuti (kiri) dan Amalia (kanan). Sebagai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku tak memiliki kapasitas sebagai penyidik tetapi tak akan menutupi fakta apa pun dalam kasus Subang, sebut Yosef juga anggota keluarga Tuti serta Amalia. 

“Jadi kita berharap penyidik segera menemukan pelakunya dengan petunjuk-petunjuk yang ada,” katanya.

“Segera ditetapkan pelakunya, supaya jelas, tidak ada tudingan-tudingan dan fitnah-fitnah lagi.”

Terkait dengan kasus Subang, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa dapatkan bukti serta petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang terhadap kedua jasad korban, hingga pemanggilan 54 saksi sudah dilakukan oleh penyidik.

Baru-baru ini, Yosef juga diketahui kembali dipanggil oleh pihak berwajib pada Kamis (21/10/2021).

Itu menjadi pemanggilan ke-14 dan membuat Yosef memegang posisi teratas sebagai saksi yang paling banyak jalani penyelidikan.

Saat itu, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, difokuskan pada alibi Yosef pada pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Rohman Hidayat yang ikut mendampingi Yosef, berharap dengan kesaksian terbaru kliennya itu, dapat memberikan titik terang bagi pihak kepolisian.

Dia pun menyatakan keyakinannya bahwa kasus Subang akan segera bisa terungkap.

“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapa pun pelakunya,” kata Rohman Hidayat

Kuasa Hukum Danu dan Yoris Lakukan Investigasi Lapangan

Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu, terhitung sudah lebih dari dua bulan perkara itu bergulir, tetapi pihak berwenang belum juga menentukan siapa pelaku di balik aksi keji tersebut.

Dua saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), secara resmi sudah didampingi oleh tim kuasa hukum.

Mereka adalah Yoris (34), anak Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratYosefAmalia Mustika RatuTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved