Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pastikan Yoris dan Danu Tak Lagi Bisa Sembarangan Bicara, Kuasa Hukum Akui Khawatir

Yoris dan Danu kini telah dikawal oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam ATS Law Firm.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Yoris (peci kuning) dan Danu (baju biru dongker) saat didampingi oleh tim kuasa hukum mereka. 

TRIBUNWOW.COM - Pasca viral pengakuan Danu yang mengundang perhatian publik, dirinya dan Yoris kini mulai didampingi oleh kuasa hukum terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustik Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.

Diketahui Danu sempat mengaku dirinya diminta polisi untuk bantu-bantu di tempat kejadian perkara (TKP) namun pengakuannya itu ternyata berbeda dengan fakta yang ada di lapangan.

Kini baik Yoris maupun Danu sudah tidak bisa lagi diwawancara media atau pihak manapun tanpa izin kuasa hukum.

Baca juga: Diduga Kuat Bukan Pelaku, Yosef Dilihat Banyak Saksi saat Jajan sebelum Temukan Jasad Tuti-Amalia

Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap

Pernyataan ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Yoris dan Danu.

Saat ini tim kuasa hukum Danu tengah berkeliling mencari keterangan saksi-saksi yang direkomendasikan oleh kliennya.

"Kita mendukung semua upaya kepolisian agar segera menemukan siapa pelaku utama dari pembunuhan," kata Achmad dalam kanal YouTube Heri Susanto.

Sementara itu Yoris turut mengucapkan terima kasih atas bantuan tim kuasa hukum mendampingi dirinya dan Danu.

Achmad kemudian menegaskan kepada semua pihak agar tidak mewawancarai Danu dan Yoris tanpa izin.

"Kami berharap setelah ini siapapun yang datang untuk minta keterangan dan lain-lain, itu tidak boleh asalkan dengan seizin dari kuasa hukum," ujar Achmad.

Ia mengaku khawatir apabila kliennya berbicara tanpa pengawalannya akan muncul berita yang diplesetkan dan lain sebagainya.

"Agar keluarga lebih khusyuk berdoa," tambah Achmad.

Simak videonya;

Danu Ngaku Disuruh Bantu Polisi di TKP

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Ramdanu alias Danu adalah satu dari beberapa saksi yang terus-terusan diperiksa terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 kemarin.

Satu di antara hal yang disoroti adalah jejak Danu berupa sidik jari hingga DNA-nya yang berserakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sempat heboh Danu mengaku disuruh membantu polisi di TKP namun kenyataannya ternyata berbeda.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, kala itu Danu mengaku telah membantu polisi di TKP mulai dari memasang lampu, menguras bak mandi hingga masuk ke mobil Alphard tempat kedua jasad korban disembunyikan.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal buka suara memberikan klarifikasi.

Lewat kanal YouTube miliknya, Indra mengatakan, Danu kini telah didampingi oleh pengacara.

Kemudian ia juga menyampaikan bahwa tidak ada polisi yang memaksa Danu untuk membantu di TKP.

“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra, (19/10/2021).

Indra juga membantah bahwa polisi tidak pernah menyruh Danu naik ke Alphard.

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal YouTube.

Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik

Danu Akui Masuk ke Alphard

Diketahui, sidik jari Danu hingga puntung rokok berserakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Danu mengaku dirinya bahkan sempat masuk ke mobil Toyota Alphard tempat jasad kedua korban disimpan, satu hari setelah terjadinya pembunuhan.

Pengakuan ini disampaikan oleh Danu di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, tepatnya pada 19 Agustus 2021, Danu mengaku disuruh oleh pihak kepolisian untuk melakukan beberapa hal di TKP, di antaranya adalah bersih-bersih.

Danu mengiyakan pada saat itu dirinya sempat memegangi mobil Alphard yang ada di TKP, bahkan ikut masuk.

"Itu disuruh sama polisi. Sama pihak kepolisian ikut, tadinya Danu juga enggak mau ikut tapi ikut aja, nurut. Ada polisi sama sopir polisi," papar Danu blak-blakan.

Danu bercerita, saat itu hanya dirinya yang tidak memakai sarung tangan, sedangkan aparat kepolisian semua menggunakan sarung tangan.

Ia tidak menyangka jika hal itu akan menyebabkan dirinya dicurigai.

"Enggak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Danu menyampaikan, dirinya turut diminta polisi untuk membersihkan kamar mandi di TKP.

"Disuruh bersihin bak mandi, 'Nu kadieu heula (kesini dulu) bersihan ceunah ini, keruk weh airnya, dikuras," kata dia.

Danu bercerita, saat itu dirinya sempat menolak membersihkan kamar mandi namun aparat polisi saat itu tidak mau membersihkan bak. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Misteri Puntung Rokok dan Tapak Tangan di TKP Tewasnya Tuti Akhirnya Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan dan Bersihkan Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Ngaku Pasrah Disuruh Sosok Ini : Enggak Kepikiran serta TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Klarifikasi Pengakuan Danu yang Diminta Membantu Polisi di TKP Kini Didalami Polda Jabar

Berita lain terkait Pembunuhan di Subang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangTutiYosefAmalia Mustika RatuYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved