Pembunuhan di Subang
Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap
Konten yang mendahului pihak berwenang itu bahkan disebut membuat psikologis kilennya terganggu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yoris dan Danu, Acmad Taufan Soedirjo menyayangkan adanya konten menyudutkan dalam dua bulan berjalannya kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Konten yang mendahului pihak berwenang itu bahkan disebut membuat psikologis kliennya terganggu.
"Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," katanya kepada wartawan di kediaman kakak Tuti, Lilis, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja
Baca juga: Istri Yoris Menangis Mimpikan Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lihat Gelagat Amel Begini
Hal itu juga yang membuat Yoris dan Danu kini memutuskan menggunakan jasa pengacara dalam mengawal kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Diketahui sebelumnya baik Yoris dan Danu menolak ketika diajak menggunakan jasa pengacara oleh ayah Yoris, Yosef.
"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah. Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya.
Perubahan mulai terjadi ketika kasus Subang memasuki bulan kedua.
Adanya tuduhan asumsi publik yang menyudutkan mereka membuat keduanya merasa tertekan dan ketakutan dengan keberjalanan kasus ini ke depan,
"Ketika sudah dua bulan ini mereka sudah mulai mengalami tekanan yang luar ketakutan yang luar biasa," katanya.
"Sehingga Pak Yoris, kemudian Danu memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungilah hak-haknya sebagai manusia."
Baca juga: Yosef Hadiri Panggilan ke-14 di Polres, Pengacara Berharap Ada Kemajuan Besar terkait Kasus Subang
Yoris dan Danu memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini, mereka berdua merupakan keluarga sekaligus rekan kerja korban.
Artinya korban sehari-hari biasa melakukan aktivitasnya bersama dengan Yoris dan Danu.
Yoris merupakan anak dari Tuti dan kakak dari Amalia, sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.
Mereka sama-sama bekerja di yayasan Bina Prestasi Nasional, yang disebut-sebut sebagai yayasan keluarga.
Di sana Yoris menjabar sebagai ketua, Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara, sedangkan Danu sebagai staf.