Pembunuhan di Subang
Pengacara Sebut Yoris dan Danu Miliki Masalah yang Sama di Kasus Subang, Psikologis Terganggu
Keduanya, disebut mengalami perasaan tertekan dan ketakutan karena penyelidikan kasus Subang tak kunjung selesai.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut psikologis kliennya terganggu karena terseret di kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Keduanya, disebut mengalami perasaan tertekan dan ketakutan karena penyelidikan kasus Subang tak kunjung selesai.
"Jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujar Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Kepolisian, Ini Kata Kuasa Hukum
Hal itu disebut termasuk alasan mengapa Yoris dan Danu memutuskan menggunakan jasa pengacara baru-baru ini.
Padahal kasus tersebut sudah berjalan dua bulan lebih.
Yoris dan Danu merupakan saksi penting dalam kasus ini karena mereka berdua kerap menjalani aktivitas sehari-hari bersama dengan korban.
Sebagai informasi, Yoris merupakan anak Tuti sekaligus kakak dari Amalia, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.
Mereka berdua berkerja di tempat yang sama dengan korban, yaitu di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan ayah Yoris, Yosef.
Di yayasan, Yoris menjabat sebagai ketua sedangkan Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara.
Danu juga bekerja di sana sebagai staf dan merupakan orang kepercayaan Yoris.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus Subang, Saksi Mata Lihat Yosef Siram Air di TKP Pembunuhan
Mereka berdua baru menyerahkan kuasanya kepada pengacara per hari Senin (18/10/2021).
Kabarnya, akan ada sembilan pengacara dari Kantor Pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) Law and Partners yang akan membantu Yoris dan Danu dalam menghadapi penyelidikan kasus ini.
"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu," kata Achmad.
Kini mereka berdua memilih mundur dari pekerjaannya di tempat yang lama karena merasa takut dan tertekan.
Karena masalah yayasan juga dibawa-bawa dalam kasus ini, dan sempat ditanyakan pihak penyidik.
Achmad juga menyebut mereka memiliki masalah yang sama, yaitu dengan adanya pihak-pihak yang menyoroti kasus ini namun tidak mendukung mereka.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," ujarnya.
Misalnya, Achmad sempat menyampaikan bahwa Yoris dan Danu diterpa isu yang menyudutkan mereka.
Hal itu yang membuat Achmad membantu Yoris dan Danu dengan sukarela, dan bahkan menyatakan akan meluruskan isu-isu yang menyudutkan kliennya itu.
Achmad meyakini bahwa Yoris dan Danu bukanlah pelaku dari kasus ini.
Dari gelar perkara yang sudah dilakukan di internal pihak pengacara, dan bukti-bukti yang dikumpulkan mereka, para pengacara menyimpulkan bahwa mereka berdua adalah korban.
Bahkan Achmad turun langsung ke TKP setelah mendapat kuasa dari Yoris dan Danu.
Selain untuk mendalami kasus ini, pihak pengacara juga diminta untuk membantu kepolisian agar proses penyelidikan berjalan lebih cepat.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info," katanya.
"Kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," jelasnya.
Adapun yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung TKP kasus Subang dan bertanya kepada saksi-saksi.
Sayangnya dia tidak menjelaskan hasil dari investigasi yang dilakukannya.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Yoris dan Danu Kasus Subang Resmi Pakai Jasa Pengacara, Langsung Cek TKP dan Tanyai Saksi dan KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum