Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan

Tim kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengaku akan langsung terjun ke lapangan guna melakukan investigasi kasus pembunuhan di Subang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). ATS menyampaikan, timnya akan melakukan investigasi mandiri di lapangan guna ikut membantu mengusut kasus tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Dua bulan berlalu, kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa diungkap oleh polisi.

Kini, sejumlah saksi di antaranya Yoris (34) serta Danu (21) diketahui telah menggandeng pengacara guna mengawal kasus tersebut

Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021).
Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021). (YouTube/Heri Susanto)

Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Alami Tekanan Hebat terkait Pembunuhan Subang, ATS: Mereka Ketakutan

Keduanya kini diketahui telah didampingi oleh tim kuasa hukum dari pengacara ternama, Achmad Taufan Soedirjo (ATS).

Achmad Taufan langsung bergerak setelah resmi menjadi pengacara keduanya.

Dirinya mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, ATS bakal langsung melakukan investigasi di lapangan.

Pihaknya ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus tragedi Jalancagak itu secapatnya akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

Pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian terkait hasil perkembangan yang didapatnya di lapangan.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Kasus pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini memang menjadi perhatian masyarakat luas.

Tragedi tersebut tersebut masuk sebagai kejadian luar biasa lantaran kedua korban ditemukan tewas tak berbusana dan ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved