Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi
Mereka melakukan investigasi mandiri untuk mencari petunjuk yang bisa mengungkap kasus Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Yoris dan Danu diketahui mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Mereka melakukan investigasi mandiri untuk mencari petunjuk yang bisa mengungkap kasus Subang.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info," ucap Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Warga Soroti Kinerja Polisi soal Lamanya Pengungkapan Pembunuhan di Subang, Ini Kesaksiannya
Baca juga: Pengacara Danu dan Yoris akan Lawan Isu-isu yang Sudutkan Kliennya di Kasus Pembunuhan Subang
Menurutnya hal itu dilakukan sekaligus untuk mendalami perkara yang sedang berjalan.
Hal ini dilakukan hanya selang dua hari setelah pengacara menerima kuasa dari kliennya.
"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," jelasnya.
Selain itu, pihak pengacara Yoris dan Danu memang bertekad untuk membuat kasus ini berjalan semakin cepat.
Karena itu investigasi mandiri dirasa penting dilakukan untuk membantu kepolisian.
"Kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," jelasnya.
Adapun yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung TKP kasus Subang dan bertanya kepada saksi-saksi.
Baca juga: 2 Bulan Kasus Subang, Kelelahan Juga Disebut Jadi Alasan Yoris dan Danu Gunakan Jasa Pengacara
Sayangnya dia tidak menjelaskan hasil dari investigasi yang dilakukannya.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Seperti diketahui sejumlah pengacara dari Kantor Pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) Law and Partners resmi menjadi kuasa hukum Yoris dan Danu per hari Senin (18/10/2021).
Selain memberikan pendampingan hukum, pihak pengacara juga disebut akan meluruskan isu-isu yang menyudutkan Yoris dan Danu.
"Jadi kita di sini akan membantu Pak Yoris dan Pak Danu dari sisi hukum dan juga akan meluruskan semua yang mengarah dan menerpa, isu-isu yang berkembang selama ini ke arah mereka berdua," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers di kantornya, yang ditayangkan di Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).