Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi
Mereka melakukan investigasi mandiri untuk mencari petunjuk yang bisa mengungkap kasus Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Mereka juga menyebut sudah melakukan gelar perkara internal sebelum memutuskan maju menjadi pengacara Yoris dan Danu.
Dari hasil gelar perkara itu, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu bukan orang yang pantas dituduh sebagai tersangka.
"Dan kita sudah mengumpulkan bukti-bukti dan hasilnya kita meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu menjadi korban dari peristiwa ini," katanya.
Pada hari itu juga Yoris dan Danu menandatangani untuk menyerahkan kuasa hukumnya kepada para pengacara.
Menurut informasi, orang yang akan menjadi pengacara Yoris dan Danu akan berjumlah sekitar sembilan orang.
Mereka rencananya akan dibagi menjadi dua tim, di mana satu untuk memberikan pendampingan hukum kepada Yoris dan satu lagi untuk Danu.
Pihak pengacara juga menegaskan bahwa mereka akan memberi bantuan hukum kepada Yoris dan Danu secara sukarela.
"Dan kita dari ATS Law Firm akan siap memberi bantuan hukum secara sukarela, mengingat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," katanya.
Selain itu, Achmad juga menyebut bahwa tim kuasa hukum Yoris dan Danu akan mendukung segala kerja-kerja kepolisian dalam penyelidikan.
Mereka juga berharap agar polisi serius dalam menangani kasus yang telah dua bulan belum bisa terungkap ini.
"Kami berharap dan akan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.