Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Kepolisian, Ini Kata Kuasa Hukum

Yosef dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya kembali jalani pemanggilan oleh penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya di Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Yosef (55) dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/10/2021). Yosef dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya kembali jalani pemanggilan oleh penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya di Subang pada Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNWOW.COMYosef, suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), kembali dipanggil kepolisian pada Kamis (21/10/2021).

Pria berusia 55 tahun itu diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.

Pemanggilan Yosef itu dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, Fajar Sidik.

Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, menyebutkan ponsel kliennya itu menjadi barang yang belum dikembalikan oleh kepolisian dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Sabtu (9/10/2021).
Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Sabtu (9/10/2021). (YouTube/KompasTV)

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus Subang, Saksi Mata Lihat Yosef Siram Air di TKP Pembunuhan

Baca juga: Bantu Polisi Cari Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris-Danu Langsung Datangi TKP dan Cari Saksi

"Betul, hari ini Pak Yosef mendapatkan panggilan kembali dari pihak penyidik," ucap Fajar Sidik melalui sambungan seluler, Kamis (21/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Diketahui kepolisian hingga saat ini masih berusaha mengungkap siapa dalang di balik aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kasus yang akrab disebut ‘Kasus Subang’ itu sudah bergulir sejak 18 Agustus lalu.

Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam posisi bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa segera mengungkap kasus tersebut, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang kedua jasad korban, pemanggilan saksi berulang kali hingga pembukaan rekening koran milik Amalia.

Namun, terhitung 64 hari kasus tersebut sudah berlangsung, belum ada pelaku yang ditetapkan oleh pihak berwajib.

Diakui oleh Fajar Sidik, dirinya masih belum mengetahui maksud dan tujuan dari pemanggilan kembali Yosef oleh pihak penyidik.

Kliennya itu disebutkan akan hadiri pemeriksaan lanjutan pada pukul 11.00 WIB.

"Belum tahu nanti jam 11 dijadwalkan pemanggilannya. Kita masih akan terus kooperatif, tentunya," katanya.

Polres Subang Bantah Pernyataan Danu

Baru-baru ini, Polres Subang membantah pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisKasus PembunuhanDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved