Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Bantu Polisi Cari Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris-Danu Langsung Datangi TKP dan Cari Saksi

Secara resmi Danu dan Yoris sudah didampingi tim kuasa hukum yang langsung bekerja datangi TKP pembunuhan di Subang hingga kumpulkan informasi saksi.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). Secara resmi Danu dan Yoris sudah didampingi tim kuasa hukum, yang langsung bekerja datangi TKP pembunuhan di Subang hingga kumpulkan informasi dari saksi guna bantu pengungkapan pelaku. 

TRIBUNWOW.COM – Dua saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, secara resmi sudah didampingi oleh tim kuasa hukum.

Mereka adalah Yoris (34), anak Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Keputusan untuk memakai jasa pengacara oleh Danu dan Yoris merupakan inisiasi dari pihak keluarga korban pembunuhan di Subang.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Yosef Mengira Korban Subang Diculik, Pakar Nilai Pengakuan Suami Tuti Tak Masuk Akal: Darah Bercecer

Baca juga: Pengakuan dan Tangis Yosef yang Direkam Menantu Tuti Dibeberkan Yoris, Isyaratkan Hubungan Membaik?

Diketahui keduanya kini sudah resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner asal Jakarta.

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu itu sudah mulai bekerja dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, sekaligus mengumpulkan informasi para saksi pada Rabu (20/10/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Yoris dan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Achmad Taufan mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung dari perkara kasus Subang.

"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Seusai menemui Yoris dan Danu, tim kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan.

Mereka ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada para saksi guna mencari petunjuk, yang nantinya dapat membantu kepolisian dalam pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Achmad mengharapkan pelaku dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bisa segera diungkap kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Keputusan Yoris untuk didampingi kuasa hukum, berbeda dengan sikapnya sebelumnya.

Dia sempat mengaku tak ingin menyewa pengacara hingga tersangka kasus pembunuhan ibu dan adiknya terungkap.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefSubangTutiAmalia Mustika RatuYorisDanuPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved