Pembunuhan di Subang
Pengacara Sebut Yoris dan Danu Miliki Masalah yang Sama di Kasus Subang, Psikologis Terganggu
Keduanya, disebut mengalami perasaan tertekan dan ketakutan karena penyelidikan kasus Subang tak kunjung selesai.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut psikologis kliennya terganggu karena terseret di kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Keduanya, disebut mengalami perasaan tertekan dan ketakutan karena penyelidikan kasus Subang tak kunjung selesai.
"Jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujar Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Kepolisian, Ini Kata Kuasa Hukum
Hal itu disebut termasuk alasan mengapa Yoris dan Danu memutuskan menggunakan jasa pengacara baru-baru ini.
Padahal kasus tersebut sudah berjalan dua bulan lebih.
Yoris dan Danu merupakan saksi penting dalam kasus ini karena mereka berdua kerap menjalani aktivitas sehari-hari bersama dengan korban.
Sebagai informasi, Yoris merupakan anak Tuti sekaligus kakak dari Amalia, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.
Mereka berdua berkerja di tempat yang sama dengan korban, yaitu di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan ayah Yoris, Yosef.
Di yayasan, Yoris menjabat sebagai ketua sedangkan Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara.
Danu juga bekerja di sana sebagai staf dan merupakan orang kepercayaan Yoris.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan Kasus Subang, Saksi Mata Lihat Yosef Siram Air di TKP Pembunuhan
Mereka berdua baru menyerahkan kuasanya kepada pengacara per hari Senin (18/10/2021).
Kabarnya, akan ada sembilan pengacara dari Kantor Pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) Law and Partners yang akan membantu Yoris dan Danu dalam menghadapi penyelidikan kasus ini.
"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu," kata Achmad.
Kini mereka berdua memilih mundur dari pekerjaannya di tempat yang lama karena merasa takut dan tertekan.
Karena masalah yayasan juga dibawa-bawa dalam kasus ini, dan sempat ditanyakan pihak penyidik.