Pembunuhan di Subang
Sosok YouTuber Heri Susanto dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Jasa Ini untuk Yoris dan Danu
YouTuber Heri Susanto cukup berjasa untuk Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Lebih dari 2 bulan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap.
Dinamika kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) mendapat perhatian dari banyak pihak.
Kini, Yoris (34) serta Danu (21) dikabarkan telah mendapat pendampingan hukum guna mengawal kasus Subang tersebut.

Baca juga: Warga Soroti Kinerja Polisi soal Lamanya Pengungkapan Pembunuhan di Subang, Ini Kesaksiannya
Yoris yang sebelumnya tidak menggunakan jasa pengacara kini telah berubah pikiran dan menggandeng sembilan pengacara untuk mendampinginya.
Adapun orang yang cukup mengerahkan tim dari pengacara untuk Yoris dan Danu adalah Youtuber Heri Susanto.
Heri Susanto disebut sudah cukup membantu keluarga korban Tuti Suhartini sejak awal.
Melalui channel YouTube-nya, sosok yang cukup dekat dengan Yoris itu selalu mengabarkan update perkembangan kasus tersebut.
Bahkan, Heri Susanto juga ikut membantu penyelidikan dengan cara tersebut.
Dikutip dari video di kanal YouTube Heri Susanto, Yoris dan Danu diajak berkunjung ke kantor tim kuasa hukum Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta.
Baca juga: Prihatin Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Warga Sebut Polisi Harus Berhati-hati
Baca juga: Pengacara Danu dan Yoris akan Lawan Isu-isu yang Sudutkan Kliennya di Kasus Pembunuhan Subang
Menurut ATS, Heri Susanto akan membantu komunikasi antara klien dengan kuasa hukum.
"Beliau ini (Heri Susanto) sejak awal sudah mengeluarkan segala yang beliau mampu untuk membantu keluarga dari sisi investigasi dan lain-lain," ujar ATS dikutip TribunWow.com, Rabu (20/10/2021).
"Maka dengan ini kami berterima kasih Kang Heri sudah ke kantor kita. Dan Insya Allah kita berjuang maksimal."
"Dan mungkin nanti Kang Heri menjadi utusan keluarga untuk memudahkan komunikasi kita. Karena kebetulan Kang Heri tinggalnya nggak jauh dari Kang Yoris dan Kang Danu." jelasnya.
Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id, Heri Susanto sempat menghadiri pengajian 40 hari korban Tuti dan Amalia beberapa waktu lalu.
Saat ini, Rabu (20/10/2021), Heri Susanto memiliki subscriber 47.800 dan pertama kali membuat kanal pada 8 Juli 2021.
Selain soal kasus Subang, video lainnya yang diunggah di kanal tersebut berkaitan dengan podcast dan tutorial.
Baca juga: 2 Bulan Kasus Subang, Kelelahan Juga Disebut Jadi Alasan Yoris dan Danu Gunakan Jasa Pengacara
Yoris Dapat bantuan Hukum Gratis
Keluarga korban pembunuhan di Subang dari pihak Yoris dan Danu kini diketahui telah mendapat bantuan hukum dari pengacara ternama.
Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.
Dilansir TribunWow.com, polisi hingga dua bulan lebih masih belum bisa memecahkan teka-teki kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Keduanya tewas mengenaskan di dalam mobil Alphard miliknya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 silam.
Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.
Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.
Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini."
Baca juga: Ingin Percepat Pengungkapan Kasus Subang, Dua Tim Pengacara Dikerahkan untuk Dampingi Yoris dan Danu
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.
Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."
"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.
Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."
"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo)