Pembunuhan di Subang
Keluarga Tuti Putuskan Pakai Pengacara, Paman Korban Pembunuhan di Subang: Sudah Capek, Lelah
Indra Zainal Alim menyebutkan ada dua alasan keputusan pendampingan kuasa hukum bagi Danu dan Yoris. Disebutkan keluarga korban sudah lelah dan capek
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Keluarga korban pembunuhan di Subang memutuskan untuk menggunakan jasa kuasa hukum setelah kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut bergulir selama dua bulan.
Tim pengacara akan dikerahkan untuk mendampingi Yoris, anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Muhammad Ramdanu alias Danu.
Keduanya diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sehingga sering kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan.

Baca juga: Soal DNA dan Jejak di TKP Kasus Subang, Polda Jabar Disebut akan Dalami Pengakuan Danu
Baca juga: Alasan Beri Bantuan Hukum Gratis pada Yoris terkait Kasus Pembunuhan Subang, ATS: Memprihatinkan
Indra Zainal Alim selaku paman Yoris serta Danu, menyebutkan pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.
Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.
“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).
“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.
Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.
Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.
Diketahui sejak jasad ibu dan anak tersebut ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu, tersangka yang bertanggung jawab belum juga ditentukan.
“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.
Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan ke pihak kuasa hukum.”