Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Keluarga Tuti Putuskan Pakai Pengacara, Paman Korban Pembunuhan di Subang: Sudah Capek, Lelah

Indra Zainal Alim menyebutkan ada dua alasan keputusan pendampingan kuasa hukum bagi Danu dan Yoris. Disebutkan keluarga korban sudah lelah dan capek

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
youtube kompastv
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim menjelaskan soal pertemuan antara Yosef dan Yoris, Senin (4/10/2021). Indra Zainal Alim menyebutkan ada dua alasan keputusan pendampingan kuasa hukum bagi Danu dan Yoris. Disebutkan keluarga korban sudah lelah dan capek. 

Hingga saat ini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan.

Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, Indra Zainal meyakini kepolisian sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan di Subang.

“Saya yakin pihak kepolisian sudah bekerja secara maksimal dan saya tahu sendiri, dari awal saya mendampingi mereka. Mungkin ini Allah belum mengizinkan, kita tinggal tunggu waktu aja, saya yakin pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua,” tuturnya.

Selain itu, pihak keluarga juga akan tetap menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

“Ya betul (percayakan ke kepolisin) karena mereka sebagai penyidik dan kami pihak keluarga pun, semua sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.”

Simak videonya dari menit pertama:

Bantah Pernyataan Danu

Di sisi lain, Indra Zainal juga baru-baru ini menyampaikan bantahan Polres Subang atas pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Jasad Korban Kasus Subang Simpan Petunjuk Emas, Dokter Ahli Forensik Temukan Bukti Jejak Pelaku?

Baca juga: Ungkap Alasan DNA dan Jejaknya Ada di TKP Kasus Subang, Pernyataan Danu Didalami Polda Jabar

Sebelumnya, beredar pengakuan terbaru Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisDanuMimin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved