Pembunuhan di Subang
Alasan Beri Bantuan Hukum Gratis pada Yoris terkait Kasus Pembunuhan Subang, ATS: Memprihatinkan
Achmad Taufan Soedirjo (ATS) memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma ke Yoris dan Danu terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban pembunuhan di Subang dari pihak Yoris dan Danu kini diketahui telah mendapat bantuan hukum dari pengacara ternama.
Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.
Dilansir TribunWow.com, polisi hingga dua bulan lebih masih belum bisa memecahkan teka-teki kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Keduanya tewas mengenaskan di dalam mobil Alphard miliknya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 silam.
Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.
Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.
Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini."
Baca juga: Selain Pendampingan Hukum, Pengacara Yoris dan Danu Juga akan Fokus pada Hal Ini dalam Kasus Subang
Baca juga: Ungkap Alasan DNA dan Jejaknya Ada di TKP Kasus Subang, Pernyataan Danu Didalami Polda Jabar
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.
Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."
"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.