Pembunuhan di Subang
Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Terungkap alasan Yoris kini meminta bantuan pengacara guna mendampinginya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Yoris Raja Amalullah (35) akhirnya meminta bantuan pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bersama Danu, Yoris selaku keluarga korban akan dibantu oleh tim kuasa hukum dari ATS Law Firm yang juga mendampingi Danu, keponakan Tuti.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Yoris mengaku pendiriannya goyah dan memutuskan memakai kuasa hukum setelah selama ini ia menghadapi kasus tersebut sendiri.

Baca juga: Ungkap Alasan DNA dan Jejaknya Ada di TKP Kasus Subang, Pernyataan Danu Didalami Polda Jabar
Alasannya, ia merasakan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Selain itu, ia juga mendapatkan masukan dari sejumlah kerabat untuk menggunakan pendamping hukum.
"Ada masukan dari keluarga terutama dari wa Lilis, wa Mumuh pakai jasa kuasa hukum," kata Yoris dilansir TribunWow.com, Selasa (19/10/2021).
"Kita udah musyawarah, kita (menganggap) ada kejanggalan. ya udah kita pakai aja," ucapnya Yoris di Youtube Heri Susanto.
Di sisi lain, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim sudah lebih dulu mengutarakan alasan keluarga Tuti menggunakan kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Saat berbincang dengan Yoris, Indra mengungkap ada hal yang tidak mengenakkan.
Baca juga: Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi
Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang
"Kita akan menggunakan pengacara secepatnya karena ada beberapa hal yang kurang mengenakkan ini kemarin, " kata Indra Zainal Alim di chanel Youtubenya.
Indra Zainal Alim bahkan mengaku emosi hingga mengusulkan agar keluarga Tuti, khususnya Yoris dan Danu didampingi kuasa hukum.
"Kemarin itu kenapa Mang Ajan (panggilan karib Indra Zainal) rada emosi, ada hal yang tidak mengenakkan kemarin."
"Bukan berarti kita akan menghambat proses atau apa, kita sebagai warga negara kita punya hak untuk menggunakan jasa kuasa hukum," kata Indra.
Kakak Tuti Soroti Kejanggalan
Sejumlah saksi kunci kini bahkan telah angkat bicara ke publik terkait kecurigaannya masing-masing terkait kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23).