Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi

Klarifikasi dibuat karena ada konten di Youtube yang berpotensi membuat masyarakat yang menonton menjadi salah presepsi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021). Dia menjelaskan klarifikasi pernyataan Danu soal kasus Subang. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim memberi klarifikasi terkait penyataan Danu di publik yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di desa tersebut. 

Klarifikasi dibuat karena ada konten di Youtube yang berpotensi membuat masyarakat yang menonton menjadi salah presepsi. 

"Kemudian ada chanel Youtube yang sepertinya menambahkan kata-kata yang bisa menimbulkan opini-opini publik yang berbeda," katanya dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Selasa (19/20/2021). 

Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang

Baca juga: Sah Jadi Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Mereka Pelaku Kasus Subang

Pernyataan Danu yang diklarifikasi adalah persoalan terkait jejak DNA dan sidik jarinya yang ditemukan di TKP kasus Subang

Danu diketahui melontarkan pernyataan itu ke publik saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang diunggah pada Senin (12/10/2021).

Ketika itu Danu menyebut dirinya diminta pihak kepolisian untuk penyidik yang sedang bekerja, termasuk menguras bak mandi dan masuk ke dalam mobil yang diduga merupakan mobil Alphard tempat ditemukannya jasad korban.

Kemudian, pernyataan Danu juga menjadi atensi dari pihak kepolisian. 

Danu yang didampingi Indra, yang juga masih keluarganya datang ke Polsek Jalancagak untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. 

"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," katanya. 

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi

Sayangnya dia tidak menjelaskan bagaimana pernyataan Danu terkait jejaknya yang tertinggal di TKP.

Dia hanya menjelaskan terkait mobil Alphard, dikatakan bahwa Danu tidak dipaksa menaiki mobil tersebut.

Indra yang juga merupakan pengacara hanya menjelaskan bagaimana kebiasaan penyidik dalam menangani kasus tersebut.

"Kemudian masalah yang masalah mobil Alphard itu, polisi pun biasanya ini yah, biasanya polisi tidak akan memindahkan barang bukti dari tempat awalnya sampai selesai identifikasi," katanya. 

 "Jadi sekali lagi, pihak polisi pun tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil tersebut. "

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanuJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved