Pembunuhan di Subang
Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi
Klarifikasi dibuat karena ada konten di Youtube yang berpotensi membuat masyarakat yang menonton menjadi salah presepsi.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim memberi klarifikasi terkait penyataan Danu di publik yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di desa tersebut.
Klarifikasi dibuat karena ada konten di Youtube yang berpotensi membuat masyarakat yang menonton menjadi salah presepsi.
"Kemudian ada chanel Youtube yang sepertinya menambahkan kata-kata yang bisa menimbulkan opini-opini publik yang berbeda," katanya dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Selasa (19/20/2021).
Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang
Baca juga: Sah Jadi Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Mereka Pelaku Kasus Subang
Pernyataan Danu yang diklarifikasi adalah persoalan terkait jejak DNA dan sidik jarinya yang ditemukan di TKP kasus Subang.
Danu diketahui melontarkan pernyataan itu ke publik saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang diunggah pada Senin (12/10/2021).
Ketika itu Danu menyebut dirinya diminta pihak kepolisian untuk penyidik yang sedang bekerja, termasuk menguras bak mandi dan masuk ke dalam mobil yang diduga merupakan mobil Alphard tempat ditemukannya jasad korban.
Kemudian, pernyataan Danu juga menjadi atensi dari pihak kepolisian.
Danu yang didampingi Indra, yang juga masih keluarganya datang ke Polsek Jalancagak untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut.
"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," katanya.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.
Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi
Sayangnya dia tidak menjelaskan bagaimana pernyataan Danu terkait jejaknya yang tertinggal di TKP.
Dia hanya menjelaskan terkait mobil Alphard, dikatakan bahwa Danu tidak dipaksa menaiki mobil tersebut.
Indra yang juga merupakan pengacara hanya menjelaskan bagaimana kebiasaan penyidik dalam menangani kasus tersebut.
"Kemudian masalah yang masalah mobil Alphard itu, polisi pun biasanya ini yah, biasanya polisi tidak akan memindahkan barang bukti dari tempat awalnya sampai selesai identifikasi," katanya.
"Jadi sekali lagi, pihak polisi pun tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil tersebut. "