Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Alasan Beri Bantuan Hukum Gratis pada Yoris terkait Kasus Pembunuhan Subang, ATS: Memprihatinkan

Achmad Taufan Soedirjo (ATS) memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma ke Yoris dan Danu terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Yoris dan Danu didampingi oleh Heri Susanto bersama pengacara barunya, Senin (18/10/2021). Tak tanggung-tanggung, Yoris dan Danu gandeng 9 pengacara untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terungkap, Achmad Taufan Soedirjo (ATS) memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma ke Yoris dan Danu, Rabu (20/10/2021). 

Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."

"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.

Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya.

Baca juga: Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi

Alasan Yoris Pakai Pengacara

Yoris dan Danu, memang diketahui menjadi saksi yang banyak dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Selain Yoris, Danu juga bisa dibilang kerabat dekat korban, dia merupakan keponakan Tuti, dan rekan kerja korban dan Yoris di Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Di yayasan tersebut, Danu juga diketahui merupakan orang kepercayaan Yoris

Terkait pengacara, Yoris mengaku masih mempersiapkan sosok yang akan memberikan pendampingan hukum kepada dirinya dan Danu

Dia ingin pengacara tersebut bisa membantu mempercepat proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian. 

"Lebih bisa ini aja sih mempercepat kasus, kalau saya pertimbangannya itu," katanya. 

"Ya kalau untuk pertimbangan kita musyawarahkan dulu, terus ada fasilitator siapa untuk pengacara ini," tambahnya.

Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang

Baca juga: Pengakuan Danu soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibantah, Kades: Polisi Tidak Pernah Menyuruh

Keputusan ini dibuat setelah dua bulan berjalannya penyelidikan Kasus Subang

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved