Pembunuhan di Subang
Saat Autopsi Ulang, dr Hastry Sebut Periksa Jari hingga Kuku Jasad Tuti dan Amalia
Jari dan kuku adalah bagian tubuh yang turut diperiksa oleh polisi saat melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terkenal akan keahliannya di bidang forensik, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. S Hastry sempat ikut serta melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas dibunuh pada Agustus 2021 lalu.
Ia mengatakan, hasil autopsi pertama sebenarnya sudah bagus namun dilakukan autopsi ulang sebagai pelengkap.
Seperti yang diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengalami sejumlah luka dan ditemukan tersimpan di bagasi mobil Alphard milik mereka.
Baca juga: Ikut Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Polda Jateng Komentari Hasil Autopsi Pertama
Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi
Saat melakukan autopsi ulang, instansi yang terlibat di antaranya adalah tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Kepada Tribunnews.com, dr. Hastry menyebut jasad korban menyimpan petunjuk emas.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
Menurut penjelasan dr. Hastry, autopsi pertama telah membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian hingga penyebab tewasnya Tuti dan Amalia.
Baru selanjutnya pada autopsi kedua dilakukan pencocokkan dengan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Salah satu bagian tubuh korban yang diperiksa saat autopsi ulang adalah jari dan kuku.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya."
"Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.