Pembunuhan di Subang
Saat Autopsi Ulang, dr Hastry Sebut Periksa Jari hingga Kuku Jasad Tuti dan Amalia
Jari dan kuku adalah bagian tubuh yang turut diperiksa oleh polisi saat melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).
Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.
Di antaranya luka sobek di bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.
Baca juga: Modus Paman Rudapaksa Siswi SMP di Mataram, Berawal dari Ajak Jalan-jalan dan Belanja
Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kamis (19/8/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.
Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."
Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," terang Sumarni.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.