Pembunuhan di Subang
Pengacara Sebut Yoris dan Danu Alami Tekanan Hebat terkait Pembunuhan Subang, ATS: Mereka Ketakutan
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo membeberkan bahwa kliennya mengalami tekanan dan ketakutan terkait kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, membuat sejumlah saksi tertekan.
Di antaranya adalah Yoris (34) serta Danu (21) sebagai saksi kunci yang selama ini terlihat tenang.
Keduanya kini diketahui telah didampingi oleh tim kuasa hukum dari pengacara ternama, Achmad Taufan Soedirjo (ATS).

Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi
Kepada awak media, Achmad Taufan membenarkan bahwa pihaknya kini akan memberikan pendampingan hukum kepada Yoris dan Danu.
Bahkan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum keduanya secara cuma-cuma.
Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Selain karena kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi atensi masyarakat, Achmad Taufan mengakui bahwa Yoris dan Danu dalam hal ini juga menjadi korban.
Ia mengatakan, posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan.
Maka tindakan mereka memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa," ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/10/2021).
"Banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," imbuhnya.
Baca juga: Sosok YouTuber Heri Susanto dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Jasa Ini untuk Yoris dan Danu
Baca juga: Warga Soroti Kinerja Polisi soal Lamanya Pengungkapan Pembunuhan di Subang, Ini Kesaksiannya
Menurut Achmad, pendampingan terhadap Yoris serta Danu diharapkan dapat mengurangi beban kepada kedua kliennya tersebut.
Pihaknya merasa iba dengan kedua saksi yang dianggap memang benar-benar tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.
"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu,"
"Jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.
Yoris Dapat Bantuan Hukum Gratis
Keluarga korban pembunuhan di Subang dari pihak Yoris dan Danu kini diketahui telah mendapat bantuan hukum dari pengacara ternama.
Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.
Dilansir TribunWow.com, polisi hingga dua bulan lebih masih belum bisa memecahkan teka-teki kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Keduanya tewas mengenaskan di dalam mobil Alphard miliknya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 silam.
Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.
Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.
Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini."
Baca juga: Prihatin Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Warga Sebut Polisi Harus Berhati-hati
Baca juga: Pengacara Danu dan Yoris akan Lawan Isu-isu yang Sudutkan Kliennya di Kasus Pembunuhan Subang
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.
Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."
"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.
Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."
"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum