Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Danu dan Yoris akan Lawan Isu-isu yang Sudutkan Kliennya di Kasus Pembunuhan Subang

Selain memberikan pendampingan hukum, pihak pengacara juga disebut akan meluruskan isu-isu yang menyudutkan Yoris dan Danu. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Heri Susanto
Yoris dan Danu didampingi oleh Heri Susanto bersama pengacara barunya, Senin (18/10/2021). Tak tanggung-tanggung, Yoris dan Danu gandeng 9 pengacara untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Indra dalam video di bawah ini:

 (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved