Pembunuhan di Subang
Lakukan Gelar Perkara dan Kumpulkan Bukti dari Yoris dan Danu, ATS: Kami Yakin Benar-benar Korban
Pihak ATS mengatakan sudah lakukan gelar perkara hingga pengumpulan bukti-bukti dari Yoris dan Danu, yakini keduanya adalah korban peristiwa di Subang
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Pihaknya juga akan berusaha meluruskan semua isu-isu yang berkembang selama ini di masyarakat dan mengarah pada kedua kliennya.
Dia juga menyampaikan dukungannya kepada kinerja kepolisian yang selama ini berusaha untuk bisa segera mengungkap kasus Subang.
Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Diketahui kasus pembunuhan itu bermula ketika ditemukannya jasad Tuti dan Amalia dalam posisi bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini. Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.
Untuk keperluan tersebut, Achman Taufan dan timnya akan segera datang ke Subang dan bertemu dengan Kapolres setempat.
Pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku atau pun aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yoris menyampaikan rasa syukurnya karena bisa dipertemukan dengan tim kuasa hukum yang secara sukarela bersedia membantu dirinya dan keluarga.
"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," ungkapnya.
Simak videonya dari menit pertama:
Di sisi lain, alasan terkait penunjukkan kuasa hukum oleh keluarga Tuti dan Amalia, dibeberkan Indra Zainal Alim.
Menurut Indra Zainal Alim selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.
Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.
Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.
"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.