Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Kapolsek yang Lecehkan Anak Tahanan di Parimo Akhirnya Dipecat, Pelaku Terancam Hukuman Pidana

Oknum Kapolsek di Parimo, Iptu IGDN yang melakukan pemerkosaan terhadap putri seorang tahanan akhirnya dipecat dan tengah menjalani pemeriksaan.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi - Oknum Kapolsek di Parimo yang melakukan pemerkosaan terhadap putri seorang tahanan akhirnya dipecat dan tengah menjalani pemeriksaan, Selasa (18/10/2021). 

Oknum tersebut disebut telah meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.

Oknum Kapolsek itu mengawali aksinya dengan mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban.

Terduga pelaku mendapatkan kontak atau nomor korban ketika S menjenguk ayahnya yang ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban.

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021).

Tak hanya memberikan iming-iming kebebasan ayah korban, oknum Kapolsek tersebut juga sempat memberikan uang.

Namun, hal itu hanya modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Temui Korban Asusila di Parimo, Kapolda Sulteng Jamin Kesereriusannya Tangani Kasus Oknum Kapolsek, Oknum Kapolsek Parimo Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Tiduri Anak Tersangka Terbukti, Oknum Kapolsek Parimo Dapat Nomor Korban saat Besuk Tahanan dan Terlibat Asusila, Oknum Kapolsek Parimo Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng,

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KapolsekPelecehanSulawesi TengahKorbanTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved