Terkini Daerah
Oknum Kapolsek di Parimo Tiduri Anak Seorang Tersangka, Modus Janjikan Kebebasan Ayah Korban
Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak seorang tersangka.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Mirinya, gadis yang diduga menjadi korban tersebut adalah anak dari seorang tahanan.
Akibatnya, oknum Kapolsek tersebut kini dilaporkan ke Provos Polda Sulteng.

Baca juga: Polisi Buka Penyelidikan Baru Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Perbedaan Hasil Visum akan Diusut
Gadis berinisial S (20) yang diduga menjadi korban diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Ipda tersebut meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.
Oknum Kapolsek itu mengawali aksinya dengan mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban.
Terduga pelaku mendapatkan kontak atau nomor korban ketika S menjenguk ayahnya yang ditahan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban.
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Sama-sama ASN, Begini Nasib Terlapor dan Pelapor Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Cuti
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Tak hanya memberikan iming-iming kebebasan ayah korban, oknum Kapolsek tersebut juga sempat memberikan uang.
Namun, hal itu hanya modus pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Kapolsek sedang Diperiksa
Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah mengatakan, oknum Kapolsek yang dimaksud kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.
Kini, dugaan kasus pelecehan seksual itu tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.