Terkini Daerah
Sama-sama ASN, Begini Nasib Terlapor dan Pelapor Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Cuti
Terungkap nasib ibu dan ayah korban kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur di Luwu Timur.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Kini, terungkap nasib pelapor dan terlapor kasus dugaan rudapaksa yang menjadi sorotan banyak pihak tersebut.
Pelapor dan terlapor kasus dugaan pencabulan itu diketahui sama-sama merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Pelapor adalah RS yang tak lain ibu kandung korban.
Sementara terlapor adalah SA, yang merupakan mantan suami RS atau ayah kandung ketiga korban.
Dugaan rudapaksa tiga anak bawah umur mencuat setelah RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu, 9 Oktober 2019 silam.
RS melaporkan SA karena diduga telah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Ibu korban, RS diketahui bekerja sebagai staf di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur.
Sementara SA sebagai terlapor, bekerja sebagai auditor di Kantor Inspektorat Luwu Timur.
Kini, keduanya sama-sama diketahui sedang mengambil cuti di kantor masing-masing tempat mereka bertugas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen kepada TribunLutim.com
"Bu RS ini sudah ajukan cuti," kata Halsen dilansir TribunWow.com, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Trauma 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa, Ibu Mendadak Tolak Temui Dokter
Baca juga: Kronologi Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Begini
Sayangnya, Halsen tidak mengetahui pasti kelanjutan pengajuan cuti tersebut.
"Kalau soal cutinya disetujui atau tidak ada diranah pimpinan," imbuh Halsen.
Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Luwu Timur, Alamsyah P buka suara soal SA.