Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal

Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya Yoris menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
youtube kompastv
Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Kini Yoris memutuskan untuk mengikuti ayahnya untuk menggunakan pengacara. 

TRIBUNWOW.COM - Yoris, yang merupakan anak dari Tuti Suhartini (55) dan kakak dari Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa dirinya menggunakan jasa pengacara untuk mendampinginya dalam kasus ini. 

Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya dia menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah. 

Terkait hal itu, Yoris menyebut ada sejumlah alasan dan pertimbangan yang membuatnya berubah pikiran. 

Baca juga: Ikut Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Polda Jateng Komentari Hasil Autopsi Pertama

Baca juga: Pernyataan Baru Yosef, Sebut Tak Ada Kaitan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dengan Yayasan

"Emang benar ya kita akan menggunakan pengacara," katanya dalam Youtube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021). 

"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya. 

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya. 

Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang. 

"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya. 

Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum. 

Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti.

Baca juga: Tangis Yosef Ungkap Pesan Terakhir Amalia sebelum Dibunuh di Subang: Sakit Hati Banget Saya

"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat. 

Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu. 

"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya. 

Bukan hanya Yoris, ke depan, kuasa hukum yang akan mendampingi Yoris juga akan mendampingi Danu yang sama-sama berstatus saksi dalam kasus ini. 

Keterangan Yoris bisa disimak di:

Sempat Menolak Pengacara Yosef

Sebelumnya, Yoris diketahui pernah menyatakan dirinya enggan memakai jasa pengacara.

"Ya, lagian buat apa (sewa pengacara) gitu, kita, kan, tidak salah, mending dipakai buat yang lebih bermanfaat, ini juga seperti uang tahlilan dari saya sama istri saja," ujar Yoris, Jumat (24/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Bahkan, Yoris sempat ditawari menggunakan pengacara oleh Yosef dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Adik Yosef, Mulyana diketahui meminta sejumlah pengacara untuk mendampingi Yosef, istri mudanya, Mimin, dan Yoris.

Namun, Yoris mengaku tak memerlukan seorang pengacara karena dirinya tak terlibat dalam pembunuhan ibu dan adiknya.

"Jadi begini, waktu awal tuh saya dikejar-kejar diminta tanda tangan untuk menggunakan pengacara, tapi menurut saya itu memang tidak perlu, sih, kita sekarang hanya sebagai saksi saja," ucap Yoris.

Saat itu, hubunagn Yoris dan ayahnya memang diketahui sedang renggang. 

Bukan hanya menolak tawaran didampingi kuasa hukum, Yoris juga sempat tidak berkomunikasi dan menghindar dari Yosef

Untuk diketahui bahwa autopsi ulang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021). 

Sebelumnya, Hastry terlihat mengunggah Instastory yang memperlihatkan suasana di sekitar makam korban, di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. 

"Ini lagi selesai nih, TKP Subang, pasti terungkap," katanya lewat Instagram miliknya @hastry_forensik, diunggauh Minggu (3/10/2021),

"Demi kemanusiaan, almarhumahnya menunggu," lanjutnya. 

Proses pembongkaran hingga pengembalian kedua jasad ke makamnya sendiri berlangsung selama tiga jam antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

Sebagai informasi kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Yosef diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini. 

Dia telah menjalani 13 kali pemeriksaan dan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Kasus Subang Yoris 'Nyindir', Yosef & Nyonya M Didampingi Pengacara, Tak Perlu Bila Tak Merasa Salah

Tags:
YorisPembunuhan di SubangSubangYosefTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved