Breaking News:

Terkini Daerah

Hajar Anaknya hingga Tewas, Ayah di Karangasem Pergi ke Dukun Coba Selamatkan Korban

Bocah berusia 13 tahun dihajar hingga tewas oleh ayahnya sendiri gara-gara bermain layangan dan tak membantu orangtua bekerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun-Bali.com/Saiful Rohim
Pembongkaran makam bocah bernama Kadek Sepi di Kecamatan Abang, Selasa 5 Oktober 2021 siang. Pembongkaran dilaksanakan untuk kepentingan autopsi korban yang tewas dianiaya ayahnya. Terbaru, terungkap bahwa korban dipukuli dan dibekap karena main layangan, Kamis (13/10/2021). 

Pelaku meninggalkan korban di dalam kamar hingga akhirnya tewas.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Karena dilakukan orangtuanya, ancaman pidana ditambah 1/3 dari 15 tahun atau menjadi 20 tahun subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Bali.com dengan judul Kicen Pukul Lalu Bekap Anaknya, Misteri Kematian Kadek Sepi di Karangasem Sudah Terungkap, dan Misteri Kematian Siswa Kelas 6 di Karangasem Terungkap, Korban Meninggal Akibat Pukulan Benda Tumpul serta Kompas.com dengan judul "Kronologi Tewasnya Bocah 13 Tahun di Tangan Ayah, Dibekap dan Dipukuli karena Tak Bantu Pelaku Bekerja"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Penganiayaan anakKasus PenganiayaanKarangasemBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved