Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Dilaporkan Rudapaksa 3 Anaknya, Ayah di Lutim: Saya Tahu Karakter Mamanya

Viral di medsos pemberitaan soal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh ayah ke tiga anak kandungnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase darul amri//tribun timur dan Twitter/ Capture Projectmultatuli.org
Foto kiri: IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. Foto kanan: Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. Terbaru, suami RS alias pihak terlapor akhirnya buka suara soal kasusnya viral kembali. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini viral di media sosial (medsos), sebuah kasus dugaan rudapaksa yang pernah terjadi pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, seorang ayah berinisial SA dilaporkan oleh istrinya sendiri RS atas dugaan rudapaksa terhadap tiga anak kandung mereka, AL (8), MR (6) dan AS (4).

Menyusul viralnya isu ini, publik mendesak agar pihak kepolisian mengusut SA.

Baca juga: Ini Sosok Ayah yang Dilaporkan Diduga Rudapaksa 3 Anaknya, Pilih Mengaji dan Sebut Dirinya Difitnah

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli 3 Anak Disorot Lagi, Anggota DPR Ungkap Keanehan saat 3 Terduga Korban Diperiksa

Dikutip TribunWow.com dari TribunLutim.com, sebagai informasi, kasus ini dulu telah dihentikan lantaran minimnya barang bukti.

Tidak ditemukan adanya bekas-bekas kekerasan seksual di tubuh para terduga korban.

Selain itu, menurut polisi tidak ditemukan juga adanya trauma psikologis di dalam ketiga bocah itu.

Hubungan ketiga bocah tersebut dengan sang ayah juga disebut berjalan baik-baik saja tidak seperti tudingan RS selaku pelapor.

Setelah viral tagar atau hastag Tiga Anak Saya Diperkosa, SA akhirnya buka suara.

Ia menyebut banyak orang yang tidak mengerti masalah sebenarnya.

"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik," ujar SA saat dikonfirmasi TribunLutim.com, Jumat (7/10/2021).

"Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap). Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," katanya.

SA sendiri mengaku sudah tidak melihat anaknya lagi pasca kasus lamanya kembali viral.

"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu sudah saya jaga. Saya sudah tahu karakter mamanya, saya nda mau," kata SA.

"Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, terus itu (bukti transfer) saya fotocopy bukti-buktinya (transfer)."

SA menegaskan dirinya sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dengan RS sejak saling berselisih.

"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," jelasnya.

SA sendiri telah melaporkan balik RS atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun yang paling dikhawatirkan oleh SA adalah nasib anaknya yang berpotensi jadi target perundungan atau bullying.

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," kata SA.

"Pasti mi iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," terangnya.

Ia juga meminta publik tidak sembarangan menuding.

"Saya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan baliknya kepada RS," kata SA.

Polda Sulsel: Kok Diungkit Sekarang

Awal viralnya kasus ini trending di Twitter dengan hastag atau tagar #Tiga Anak Saya Diperkosa.

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah di Luwu Timur.

Saat itu, ia diduga telah menodai tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Setelah penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pencabulan yang dialami ketiga anak tersebut

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan angkat bicara terkait kasus yang mencuat kembali.

Pihaknya membenarkan adanya SP3 atas penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Itu kan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ucapnya.

Baca juga: Ibu di Blitar Tewas Babak Belur di Kasur, sang Anak Tidur Nyenyak di TKP saat Korban Dibunuh

Zulpan menegaskan, keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.

"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tanda tangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara)," ujarnya.

"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.

Banyak publik yang menyaayangkan dan menduga ada kejanggalan penegakan hukum atas kasus tersebut.

Merespons hal tersebut, Zulpan mengklaim bahwa tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.

"Dia (Ibu) main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.

"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya.

Mabes Polri: Bukan Berarti Final

Menanggapi kasus tersebut, Mabes Polri mengaku siap membantu penyelidikan.

Pihak Polri mengaku siap untuk melanjutkan kasus ini, meski penyidikannya sudah dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus tersebut masih belum final.

Rusdi mengatakan, penyidik Polri masih bisa melanjutkan penyelidikan jika menemukan bukti baru adanya tindak pencabulan.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final."

"Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Rusdi juga membenarkan bahwa kasus pencabulan tersebut sudah dihentikan penyidikannya oleh penyidik Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

Hal itu setelah dilakukan gelar perkara.

Rusdi menuturkan bahwa dugaan kasus pencabulan itu dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

Polri sendiri, mengaku bersedia jika memang nantinya ada bukti baru akan membuat penyidikan kasus tersebut.

"Apabila ditemukan bukti-bukti baru. Apabila ditemukan bukti-bukti baru bisa dilakukan penyidikan kembali."

"Tapi sampai saat ini memang telah dikeluarkan surat perintah untuk penghentian penyidikan kasus tersebut."

"Karena apa? Karena penyidik gak temukan cukup bukti bahwa terjadi tipid pencabulan," tukasnya.

Diketahui, curhatan seorang ibu rumah di Luwu Timur terkait kasus pencabulan yang dialami ketiga anaknya ramai di Twitter.

Perhatian bublik muncul lagi ketika artikel Project Multatuli di situs projectmultatuli.org memunculkan reportase berjudul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.

Tercatat ada 6.004 Tweet yang menyinggung kasus itu.

Bahkan beberapa pengguna, Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan. (TribunWow.com/Anung/Rilo)

Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Berikut Kejanggalan Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Pejabat Luwu Timur Laporkan Balik Mantan Istri setelah Dilaporkan Perkosa Anak Kandung , Penjelasan Terduga Pelaku Rudapaksa di Lutim Setelah Aksi Bejatnya Viral, Khawatir Anaknya Dibully dan di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Siap Buka Kembali Penyelidikan Kasus Tiga Anak Dinodai Ayah Kandung di Luwu Timur dan SP3 Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Soroti Profesionalisme Polres Luwu Timur

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaViralTwitterTrendingKabupaten Luwu Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved