Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Anak Disabilitas Dianiaya Pengasuh di Sleman, Diikat di Tiang hingga Disiram Air Panas

LO (49) dan IT (48), pasangan suami istri pengelola Rumah Kasih Sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Sleman, DIY, ditangkap polisi.

desastre.mx
Ilustrasi kekerasan. LO (49) dan IT (48), pasangan suami istri pengelola Rumah Kasih Sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Sleman, DIY, diringkus polisi seusai menganiaya seorang anak asuh berinisial AL (18). 

TRIBUNWOW.COM - LO (49) dan IT (48), pasangan suami istri pengelola Rumah Kasih Sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diringkus polisi seusai menganiaya seorang anak asuh berinisial AL (18).

Dilansir TribunWow.com, korban merupakan anak berkebutuhan khusus yang berasal dari Lampung.

Korban pun sudah mengakui adanya penganiayaan yang dilakukan LO dan IT.

Kanit PPA Satreskrim Polres SLeman, Iptu Yunanto Kukuh menyebut korban diikat di tiang hingga disiram air panas oleh kedua pelaku.

"Dari pengakuan korban setiap malam diborgol di depan tiang kemudian disiram menggunakan air panas, dipukul menggunakan tongkat, disulut menggunakan api," jelas Yunanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu kandung korban.

Baca juga: Pasutri Pengasuh RKS di Sleman Aniaya Remaja Difabel, Korban Diborgol hingga Dipukuli setiap Hari

Baca juga: Emosi Labrak Selingkuhan Istri, Pria di Tomohon Spontan Ambil Palu di TKP dan Lakukan Penganiayaan

Kronologi

Ibu korban sudah menitipkan anaknya yang difabel di RKS sejak 2019 lalu.

Biasanya, setiap hari ibu korban selalu menelepon anaknya.

Namun, sejak awal 2021 lalu, sang ibu dilarang menelepon korban oleh kedua pelaku.

"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," ungkap Yunanto.

Khawatir dengan kondisi anaknya, sang ibu kemudian mengunggah foto korban ke Facebook.

Di laman tersebut, ada mantan pegawai RKS Kapanewon Mlati yang mengomentari unggahan ibu korban.

"Ibu korban memposting foto korban di Facebook. Ada salah satu dari pengurus RKS yang dipecat itu menulis komentar di sana kalau bisa anaknya di ambil saja Bu," katanya.

Ibu korban akhirnya datang dari Lampung ke DIY untuk menjemput anaknya.

Saat itu, ibu korban melihat anaknya dalam kondisi memprihatinkan dan tertekan.

Baca juga: Detik-detik Remaja di Denpasar Dianiaya hingga Disetrum seusai Nonton Balap Liar, Alami Patah Tulang

Baca juga: 5 Jam Aniaya Istri Sah hingga Tewas, Aksi Brutal Pria Ini Sempat Dilarang Istri Siri, Ini Motifnya

Pengakuan Pelaku

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban.

Diduga, kedua pelaku tak sabar mengurusi korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut," ucao Yunanto.

"Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Pengakuan Suami Istri yang Diduga Aniaya Anak Asuh Difabel di RKS Sleman , dan Fakta Pilu Anak Asuh Difabel Dianiaya Pengasuh RKS di Sleman, Dipukul Tongkat dan Disulut Api

Tags:
DisabilitasSlemanPenganiayaanKasus PenganiayaanDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved