Breaking News:

Terkini Daerah

Pasutri Pengasuh RKS di Sleman Aniaya Remaja Difabel, Korban Diborgol hingga Dipukuli setiap Hari

Tindakan keji dilakukan sepasang pengasuh Rumah Kasis Sayang (RKS) di Sleman yang tega menganiaya anak berkebutuhan khusus setiap harinya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/Yustinus Wijaya Kusuma
Pasutri pelaku penganiayaan ramaja difabel di Sleman ditangkap polisi, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa pilu terjadi di sebuah Rumah Kasih Sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Terungkap, seorang anak berkebutuhan khusus AL (17) menjadi korban penganiayaan oleh sepasang suami istri berinisial LO (49) dan IT (48).

Dilansir TribunWow.com, kedua pelaku diketahui merupakan pengurus RKS tempat korban diasuh.

Ilustrasi penganiayaan orang tua terhadap anak-anak.
Ilustrasi penganiayaan orang tua terhadap anak-anak. (Kompas.com/Takasuu)

Baca juga: Kini Disiksa Oknum TNI, Fandi Pernah Dituduh Jadi Mata-mata Polisi Gara-gara Laporkan 1 Pelaku

AL diketahui merupakan salah satu anak asuh yang berasal dari Lampung.

Korban adalah anak berkebutuhan khusus yang mengaku mendapat penganiayaan hampir setiap hari dari pasutri tersebut,

Kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

"Jadi pelaku atas nama LO dan IT ini mempunyai rumah penitipan khusus untuk anak disabilitas," ujar Iptu Yunanto Kukuh dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Korban berasal dari Lampung diketahui sudah menghuni rumah asuh tersebut sejak tahun 2019.

AL dititipkan oleh orangtuanya di rumah kasih sayang (RKS) tersebut agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

"Orangtua dari korban ini menitipkan anak tersebut dari tahun 2019 di rumah kasih sayang tersebut," tutur Iptu Yunanto Kukuh.

Baca juga: Gagal Damai dengan Yosef, Yoris Ketakutan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Berkeliaran

Baca juga: Pria di Samosir Bunuh Nenek 74 Tahun lalu Rudapaksa Jasadnya, Pelaku Masih Sempat Menginap di TKP

Orangtua Tak Diizinkan Menghubungi

Sebelumnya, Orangtua korban selalu mengecek kondisi anaknya di rumah kasih sayang (RKS).

Namun, kejanggalan muncul  ketika orang tua korban sudah tidak diizinkan oleh kedua pelaku ketika akan menghubungi anaknya.

"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," tegas Yunanto Kukuh.

Ibu korban lalu memposting foto anaknya di akun media sosial miliknya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PenganiayaanPenganiayaan anakDifabelSleman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved