Virus Corona
Obat Covid-19 Molnupiravir Ditujukan saat Isolasi Mandiri, Begaimana untuk Pasien Gejala Berat?
Hingga kini diketahui bahwa Molnupiravir efektif mencegah rawat inap dan kematian pada pasien gejala ringan dan sedang yang berisiko.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kini mulai banyak obat Covid-19 bermunculan, di antaranya yang ramai dibicarakan adalah Molnupiravir yang merupakan obat Covid-19 pertama berbentuk pil yang dikonsumsi secara oral.
Hingga kini diketahui bahwa Molnupiravir efektif mencegah rawat inap dan kematian pada pasien gejala ringan dan sedang yang berisiko.
"Untuk yang obat baru ini juga demikian, berguna untuk yang ringan-sedang, mencegah supaya tidak dirawat di rumah sakit, dan untuk mencegah kematian," kata Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggap Covid-19, Zubairi Djoerban, dalam tayangan di Youtube Kompas TV pada Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Mengenal Molnupiravir, Obat Pil untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Disebut Bisa Mengubah Pandemi
Baca juga: Punya Potensi, Peneliti di Inggris Uji Vitamin A untuk Obati Kehilangan Penciuman Akibat Covid-19
Tidak hanya pada pasien gejala ringan, obat ini juga efektif pada pasien berisiko tinggi mengalami keparahan akibat Covid-19.
Misalnya seperti lansia, dan orang yang memiliki komorbid namun belum menjadi parah atau belum dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan bahwa memang terkadang fungsi obat berbeda dan sesuai dengan tingkat keparahannya.
"Jadi ada beberapa obat yang manfaatnya tertentu, jadi misalnya dexamethasone itu amat perlu jika pasiennya memakai oksigen, kemudian, plasama kovalesen dulu kita ribut banget manfaat banyak banget, mungkin sekarang manfaatnya masih ada sedikit untuk yang ringan, yang berat sama sekali enggak ada gunanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Perusahaan Farmasi Merck telah menyampaikan hasil awal uji klinis tahap tiga dari Molnupiravir.
Di sana dijelaskan bahwa obat tersebut efektif dengan presentase 50 persen mengurangi risiko rawat inap dan kematian.
Bahkan Merck sudah meminta izin penggunaan obat darurat di Amerika agar obat ini bisa menjadi obat terapi Covid-19 yang bisa diresepkan.
Baca juga: Gumpalan Darah Mikro Juga Dianggap Sebabkan Long Covid dan Mungkin Terjadi saat Isolasi Mandiri
"Setelah uji klinik ini sudah disetop dan akan dipublikasi, kemudian biasanya kita para dokter dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) akan melihat dulu bagaimana hasil publikasinya apakah hasil-hasilnya bagus, perhitungan statusnya dan yang lain," katanya.
Disebutkan hingga kini banyak perusahaan yang mengembangkan obat untuk Covid-19 dan seluruhnya harus dikaji dahulu oleh para pakar sebelum bisa digunakan di Indonesia.
Namun, menurutnya yang spesial dari Molnupiravir adalah karena obat tersebut merupakan obat oral pertama untuk Covid-19.
Dia juga berusaha menjelaskan cara kerja obat Molnupiravir ini secara sederhana.
"Covid-19 ini memang ada bermacam-macam upaya obat itu ya, jadi ada yang khusus untuk tatalaksana virusnya ada juga untuk mengurangi komplikasinya, dalam hal obat yang baru ini langsung bertujuan terhadap virusnya, dan ini istimewanya dalam bentuk pil," katanya.