Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Jadi TKW, Ayah Lampiaskan Emosi lalu Aniaya Anak jika Tak Dikirimi Uang, Begini Kronologinya

AS (33), seorang ayah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

TribunLombok.com/Istimewa
Tersangka penganiaya anak kandung berbicara di hadapan media dan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan), usai keterangan pers, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - AS (33), seorang ayah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

Dilansir TribunWow.com, penganiayaan itu ternyata sering dilakukan AS terhadap korban.

Terakhir, AS menganiaya korban pada 22 September 2021.

Nenek korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyebut kejadian ini bermula saat AS menjemput korban ke tempat mengaji.

"Setelah korban keluar dari tempat ngaji, tersangka menampar anaknya menggunakan tangan terbuka mengenai pelipis dan lansung mengajak pulang,” terang Kadek, dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Pengakuan Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum TNI di Deliserdang, Nyaris Buta Dihajar Kayu

Baca juga: Fakta Pilu Penganiayaan Anak Difabel oleh 2 Pengasuhnya di RKS Sleman, Ternyata Tempat Asuh Ilegal

Sesampainya di rumah, AS kembali memukuli korban.

Kali ini, ia memukuli korban menggunakan ikat punggung dan sapu lidi.

Akibat perbuatan AS, korban merasa kesakitan.

"Karena korban merasa sakit maka didampingi sang nenek dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram," terangnya.

AS selama ini bekerja sebagai sopir.

Ia memiliki dua anak, satu di antaranya adalah korban yang masih berusia 8 tahun.

Sementara itu, istri AS bekerja di Arab Saudi sebagai TKW.

Berdasarkan informasi yang beredar, AS kerap melampiaskan kekesalannya pada sang anak.

Terutama, jika istrinya belum mengirimkan uang dari Arab Saudi.

Tak Akui Perbuatan

Sementara itu, AS tetap tak mengakui perbuatannya meski sudah ditangkap polisi.

Ia mengatakan bahwa sang anak sudah tak pulang empat hari.

AS berkilah, biasanya korban selalu menelepon jika pergi ke rumah sang nenek.

Namun, kali ini korban menghilang empat hari tanpa kabar.

”Yang bawa handphone bibiknya, kadang dia (anak saya) yang bawa telepon, kalau pulang kerja dia kabarin minta beliin ini, beliin ini pak,” terang AS.

Baca juga: Pengakuan Anak Disabilitas Dianiaya Pengasuh di Sleman, Diikat di Tiang hingga Disiram Air Panas

Baca juga: Tak Peduli Korban Menjerit, Cucu di Palembang Terus Aniaya Neneknya hingga Tewas: Saya Kesal

Karena kesal, AS akhirnya menjemputnya ke tempat mengaji dan membawanya pulang.

Sesampainya di rumah, ia kemudian memukul korban.

”Akhirnya saya cebet (cambuk) pakai sabuk sama (sapu) lidi, udah jangan kayak gitu lagi! saya bilang kan. Oh ya pak (jawab si anak)," ungkap AS.

”Tidak tahu saya kok sampai sini (kantor polisi)."

Selain itu, AS juga membantah tudingan yang menyebutnya kerap menganiaya korban.

Ia mengaku sangat menyayangi anaknya.

Bahkan saat bekerja sebagai sopir travel, AS kerap membawa korban.

”Karena saya tahu ibunya tidak ada pak, bahkan sampai ke Sembalun saya bawa,” ucapnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul, dan Aniaya Anak Kandung di Lokasi Pengajian, Ayah di Mataram Terancam Penjara 5 Tahun

Tags:
PenganiayaanKasus PenganiayaanMataramNusa Tenggara Barat (NTB)Kronologi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved