Breaking News:

Terkini Internasional

Sempat Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Donald Trump Gugat Balik Mantan Kontestan The Apprentice

Pengadilan beri tenggat waktu bagi Donald Trump jika ingin membalas tuduhan mantan kontestan The Apprentice setelah pengacara keduanya saling tuduh.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/MSNBC
Summer Zervos, mantan kontestan acara reality show NBC, ‘The Apprentice’. Pengadilan beri tenggat waktu bagi Donald Trump jika ingin membalas tuduhan mantan kontestan The Apprentice setelah pengacara keduanya saling tuduh pada Senin (4/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Seorang hakim di pengadilan New York memberi mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tenggat waktu hingga 23 Desember mendatang untuk menjalani interogasi atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin (4/10/2021).

Tuduhan tersebut diajukan oleh mantan kontestan acara reality show NBC, ‘The Apprentice’, yakni Summer Zervos, setelah Trump membantah tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.

Dilansir dari Reuters, pengacara Donald Trump sudah berencana untuk membalas tuduhan Summer Zervos.

Presiden AS Donald Trump berbicara saat pengarahan harian tentang Virus Corona di Brady Briefing Room di Gedung Putih Washington, DC. pada 23 April 2020
Presiden AS Donald Trump berbicara saat pengarahan harian tentang Virus Corona di Brady Briefing Room di Gedung Putih Washington, DC. pada 23 April 2020 (AFP/MANDEL NGAN)

Baca juga: Sebut Biden Harus Minta Maaf, Donald Trump: Penarikan Pasukan AS dari Afghanistan adalah Penghinaan

Baca juga: Soal Bom Bunuh Diri di Kabul, Trump Caci Biden Sebut Telanjur Ambil Keputusan Paling Konyol

Hal itu diungkapkan hakim Jennifer Schecter dari pengadilan negara bagian New York, AS.

Menurut Schecter, Donald Trump harus bisa memperlihatkan alat bukti jika ingin membalas tuduhan Zervos.

Gugatan balik Trump didasarkan atas undang-undang negara bagian yang dirancang untuk mendorong kebebasan berpendapat, yakni anti-SLAPP.

Pengacara Trump harus menginformasikan tanggal penyerahan alat bukti kepada pengadilan sebelum 18 Oktober, atau pun memberi tahu alasan jika tidak menyetujui pemberlakuan tenggat waktu tersebut.

Schecter memutuskan hal itu setelah pengacara Trump dan pengacara Zervos saling menuduh lawan mereka mengulur-ulur waktu.

"Dia tidak bisa menunda kasus ini lebih lama lagi," kata pengacara Zervos, Moira Penza.

Zervos telah menggugat Trump pada Januari 2017.

Namun, kasus tersebut belum terselesaikan karena Trump berargumen saat masih di Gedung Putih, bahwa seorang presiden yang sedang menjabat tidak dapat digugat.

Kasus itu kembali menjadi perdebatan setelah Joe Biden memenangkan pemilihan umum presiden AS pada 2020, yang membuat Trump kembali menjadi warga sipil biasa.

Pengacara Trump, Alina Habba, mengatakan pengadilan telah membuat kasus itu lebih jelas, dalam pernyataannya.

Alina Habba menyebut, Zervos harus mematuhi arahan pengadilan dan memperlihatkan bukti-bukti yang relevan.

“Sementara itu, kami akan membela Presiden dengan penuh semangat terhadap gugatan sembrono ini,” kata Habba.

Dalam putusan pengadilan, Zervos juga diberi tenggat waktu hingga 23 Desember 2021 untuk memperlihatkan semua alat bukti yang dimilikinya, sama seperti Trump.

Kasus hukum tersebut bermula ketika Zervos menuduh Trump berusaha mencium dan meraba tubuhnya tanpa izin pada 2016.

Baca juga: Reaksi AS Pasca Ledakan di Arab Saudi, Joe Biden akan Batalkan Kebijakan Trump: Hapus Label Teroris

Baca juga: Facebook Menangguhkan Akun Facebook Donald Trump Selama 2 Tahun, Ini Alasannya

Zervos menyebutkan pelecehan seksual itu terjadi pada 2007, ketika dirinya meminta nasihat karir kepada Trump, setelah penampilannya dalam acara The Apprentice yang dibawakan mantan presiden AS tersebut.

Di sisi lain, Trump telah membantah klaim Zervos dan menyebut kasus itu bermotif politik.

Dia menyebut tuduhan Zervos sebagai kebohongan dan mengomentari unggahan-unggahan Zervos di media sosial hingga menyatakannya sebagai tipuan.

Di sisi lain, mantan Presiden Donald Trump juga sedang melanjutkan usahanya untuk bisa kembali aktif di media sosial.

Trump meminta hakim federal di Florida, AS, untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya, setelah perusahaan itu menangguhkannya pada Januari menyusul kerusuhan di Capitol AS.

Pengacara Trump mengajukan mosi di Pengadilan Distrik AS di Miami pada Jumat (1/10/2021) dengan alasan bahwa Twitter melanggar hak Amandemen Pertama Trump dengan menyensornya, dikutip dari Associated Press.

Trump mengajukan preliminary injunction terhadap Twitter di pengadilan di Miami, karena platform tersebut memblokir akunnya sejak Januari lalu.

Selama minggu-minggu terakhirnya menjabat, akun Twitter terverifikasi milik  Trump saat itu ditangguhkan secara permanen, setelah kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol AS.

Saat itu, ratusan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol ketika anggota parlemen menghitung suara, yang mengesahkan pemilihan presiden terpilih, Joe Biden, menang.

Mereka melakukan aksi yang diwarnai kekerasan hingga menimbulkan korban.

Trump juga kehilangan akses ke akunnya di sejumlah platform media sosial karena melanggar kebijakan tentang mendukung kekerasan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Donald Trump lain

Tags:
PelecehanPelecehan SeksualDonald TrumpAmerika SerikatNew YorkSummer Zervos
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved