Terkini Internasional
Facebook Menangguhkan Akun Facebook Donald Trump Selama 2 Tahun, Ini Alasannya
Facebook melarang mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menggunakan Facebook selama 2 tahun.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Facebook melarang mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menggunakan Facebook selama 2 tahun.
Pengumuman itu dikatakan langsung oleh pihak Facebook pada Jumat (4/6/2021).
Media sosial Facebook mengatakan Donald Trump pantas mendapatkan hukuman maksimum untuk pelanggaran aturan.
Baca juga: Ini Pendapatan Donald Trump Sepanjang Jadi Presiden AS, tapi Kini Kekayaannya Justru Lebih Sedikit

Hal itu berkaitan dengan aturan serangan mematikan oleh para pendukung di US Capitol.
"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat," kata wakil presiden urusan global Facebook Nick Clegg dalam sebuah postingan.
"Aturan di kami, ia pantas mendapatkan hukuman tertunggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," tambahnya.
Facebook juga mengatakan tidak akan lagi memberikan kekebalan pada politisi untuk konten yang menipu atau kasar di jejaring sosial.
Hal itu termasuk memberikan komentar maupun membuat postingan.
Baca juga: Video Detik-detik Trump Plaza Dihancurkan 3.000 Dinamit, dalam 7 Detik Berubah Jadi Debu
Dewan pengawas independen Facebook pada Mei mendukung pemblokiran raksasa media sosial itu terhadap Trump.
Itu merupakan buntut kerusuhan di Capitol pada 6 Januari.
Postingan Donald Trump mengatakan ada konten menghasut kekerasan.
Namun saat itu dewan memutuskan untuk memberikan waktu 6 bulan untuk menentukan tanggapan.
Trump ditendang dari Facebook dan juga situs media lainnya seperti Twitter.
Untuk penangguhan akun Facebook selama 2 tahun, Trump dapat kembali di tahun 2023 atau jelang pemilihan 2024. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)