Pembunuhan di Subang
Tak Boleh Lihat, Petugas Kuburan Ungkap Kondisi Jasad Korban Pembunuhan Ibu dan Anak: Menyengat
Petugas penggali kubur mengungkap kondisi mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang saat diautopsi ulang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Sebelumnya, Yosef sempat didatangi polisi sebelum proses autopsi jenazah Tuti dan Amalia.
Kedatangan para aparat itu semata untuk memohon izin guna proses pembongkaran makam.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," uja Rohman Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).
Beruntung, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam.
Hal itu diharapkan agar kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut segera terungkap.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Belum Tertangkap, Istri Yoris Resah hingga Tak Bisa Tidur: Takut Dibunuh
Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga sekarang penyidik masih berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat tidak usah untuk berspekulasi, menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, biarkan penyidik bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk-petunjuk atau bukti yang didapat," katanya Kamis (30/9/2021), dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan kendala tersendiri bagi penyidik.
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengungkap perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 40 hari belum terpecahkan.
Disampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan informasi yang ada.