Pembunuhan di Subang
Tak Boleh Lihat, Petugas Kuburan Ungkap Kondisi Jasad Korban Pembunuhan Ibu dan Anak: Menyengat
Petugas penggali kubur mengungkap kondisi mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang saat diautopsi ulang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Setelahnya, baru kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Dalam proses pembongkaran makam tersebut, bahkan tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Dalam proses autopsi, tampak terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Sosok Ini Takut Menjadi Sasaran Selanjutnya
Tak Ada Keluarga Hadir
Pembongkaran dan autopsi tersebut merupakan yang pertama dilakukan setelah dimakamkan pada 18 Agustus 2021 silam.
Namun ternyata, tak ada satupun pihak keluarga yang datang dalam proses autopsi tersebut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pun menjelaskan alasan tidak adanya satu pun pihak keluarga yang hadir.
"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (3/10/2021).
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam dan autopsi tersebut.
Rohman Hidayat hanya menjelaskan di mana mereka berada.
"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Sosok Ini Takut Menjadi Sasaran Selanjutnya
Baca juga: Pengacara Yosef Sebut Riwayat Panggilan HP Kliennya Jadi Bukti Kuat soal Kasus Subang, Ini Alasannya