Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ada Penemuan Baru? Ini Kesaksian Penggali Kubur soal Proses Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Subang

Polisi membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu guna melakukan autopsi ulang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi makam Tuti dan Amalia dipasang tenda untuk proses autopsi, di Pemakaman, Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Terbaru, polisi membongkar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Sabtu (2/10/2021) sore.

Hal itu dilakukan guna kembali melakukan autopsi terhadap jasad keduanya.

TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).
TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang

Seorang tukang gali kubur yang ditugaskan untuk membongkar makam korban, Waryana, angkat bicara terkait proses pembongkaran.

Waryana menjelaskan proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut baru selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Setelahnya, baru kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Baca juga: Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Mengizinkan?

Baca juga: Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Yosef Minta Surat Keterangan Ahli Waris, Ditandatangani Yoris

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.

Dalam proses pembongkaran makam tersebut, bahkan tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Diketahui, Tuti serta Amalia dikuburkan Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dalam proses autopsi, tampak terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.

Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuAutopsiWaryana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved